JATIMNGANJUK

Puluhan Warga Desa Perning Tuntut Tambang Galian C di Desa Prayungan Ditutup

Jalur jalan di Desa Perning, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk yang dilewati armada truk tambang (Foto dok: isk)

NGANJUK, BIDIKNASIONAL.com – Puluhan warga Desa Perning, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk ingin melakukan aksi damai di balai Desa Perning setempat, Kamis (20/9/2022).

Mereka menuntut aktifitas galian C di Desa Prayungan, Dusun Lengki, Kecamatan Lengkong, ditutup karena merusak jalan dan debu.

Warga desa Perning dibagian barat tepatnya Dusun Seloguno memasang Banner di antaranya bertuliskan “Stop armada Dump truk Galian C Desa Prayungan, lewat Desa Perning”.

Tulisan tersebut menyampaikan rasa protes terhadap adanya aktifitas galian C di area jalan Desa Perning, Kecamatan Jatikalen.

Salah satu warga, ketika ditemui wartawan, mengatakan warga menuntut pengelola usaha galian C di Dusun lengki, Desa Prayungan, Kecamatan Jatikalen agar ditutup karena keberadaanya telah merusak areal jalan umum dan debu di warga sekitar.

“Kami sebagai masyarakat yang terdampak selama ini telah memberikan toleransi kepada pihak pengelola. Agar berhenti melewati desa kami, karena kami menginginkan jalan ini di aspal, ” ungkap warga Desa Perning Saija pada wartawan.

Aksi warga itu sebagai bentuk protes terhadap galian tambang yang menyebabkan jalan rusak.

Warga Desa Perning, akan menghadang armada berat truk tambang, yang hendak melintas.

Warga Desa Perning tidak akan membolehkan satupun truk tambang muatan urug yang melintas.

Menurut salah satu warga, Saija, aksi itu sebagai bentuk protes, karena aktivitas penambangan galian C menyebabkan polusi udara hingga jalan rusak. Kerusakan jalan akibat lalu lalang armada berat truk tambang.

“Harga mati, perbaikan jalan di Desa Perning, dan Dilarang keras melintas armada berat truk galian c prayungan,” pungkas warga seloguno, yang enggan disebutkan namanya.

Diketahui, dari pihak tambang sendiri hingga berita ini ditayangkan belum berhasil dihubungi wartawan.

Laporan: ISK

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button