BATANGJATENG

Kapolda Jateng Akan Tindak Tegas Tambang Gol C Ilegal Tak Berijin di Wilayah Hukumnya

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (Foto: Humas)

BATANG, BIDIKNASIONAL.com – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan akan menindak tegas tambang gol C Ilegal atau tak berizin di wilayahnya. Bahkan, masyarakat diminta untuk melapor bila ada yang coba-coba beroperasi.

“Sudah kita lakukan penindakan, kalau ada yang coba-coba silahkan lapor ke kita. Sikap kita sudah jelas,” tegasnya saat peresmian Gedung Polsubsektor Kandeman, Selasa (4/10/2022).

Kapolda menyatakan tindakan terukur akan dilakukan selama aktivitas penambangan gol C ilegal bisa dibuktikan beroperasi dan pihaknya tidak akan main-main.

Untuk itu dirinya meminta masyarakat masyarakat melaporkan hal tersebut ke Polda Jateng bila benar ada aktivitas tambang gol C ilegal.

“Jadi silahkan laporkan, nanti Krimsus kita akan turun,” ulangnya dengan tegas.

Kapolda meminta masyarakat untuk memberitahukan di mana lokasi tambang gol C ilegal yang masih beroperasi dan urusan penindakan akan dilakuan tim dari Krimsus.

Dari informasi yang dihimpun ada lebih dari 40 tambang gol C di Batang, namun hanya 5 yang diketahui berizin. Sedangkan sisanya ada yang masih berproses dan ilegal atau tidak berizin.

Adapun setelah dua bulan dilakukan penutupan, ada indikasi atau upaya coba-coba aktivitas tambang gol C di Batang akan beroperasi kembali.

Laporan: Peni Kusumawati/Rilis

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button