FRAKSI PDI-P DPRD PESISIR BARAT MINTA PEMKAB PERHATIKAN PERMENDAGRI NOMOR 77 TAHUN 2020

Mat Muhizar Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pesisir Barat (Pesibar) / Foto: Taufik
PESISIR BARAT, BIDIKNASIONAL.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pesisir Barat (Pesibar) melalui Juru bicaranya Mat Muhizar meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat agar dalam setiap perencanaan sejalan dengan RJMN dan memperhatikan Peraturan yang tertuang didalamnya seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis keuangan Daerah.
Hal tersebut disampaikan Mat Muhizar ketika menyampaikan pandangan umum Fraksinya dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis 6-10-2022, dengan agenda pemandangan umum Fraksi-Fraksi atas nota pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Pesisir Barat yang telah disampaikan Bupati Agus Istiqlal dalam Rapat Paripurna DPRD kemarin.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan hal tersebut yang dimaksudkan upaya penyelenggaraan Pemerintah dalam perencanaan harus matang, terukur, terstruktur dan tepat guna sebagaimana mestinya.
Untuk itu lanjut Mat Muhizar Pemerintah harus menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan keuangan Kabupaten Pesisir Barat sehingga dalam perencanaan yang matang akan mendapatkan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat Pesisir Barat, terang politisi PDI-P dari Daerah pemilihan Pesisir Barat III yang meliputi Kecamatan Bengkunat dan Ngaras itu.
Laporan: TAUFIK
Editor: Budi Santoso