PEMKAB PESIBAR SAMPAIKAN JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI- FRAKSI DPRD TERKAIT RANPERDA APBD T.A 2023
Rapat Paripurna jawaban Fraksi-Fraksi di DPRD Pesisir Barat (Pesibar) tentang nota pengantar Ranperda APBD Pesibar Tahun Anggaran (T.A) 2023, Jum’at 7-10-2022 (Foto: Taufik)
PESISIR BARAT, BIDIKNASIONAL.com –
Sebagai tindak lanjut dari pandangan umum Fraksi-Fraksi di DPRD Pesisir Barat (Pesibar) tentang nota pengantar Ranperda APBD Pesibar Tahun Anggaran (T.A) 2023 dalam Paripurna yang digelar kemarin, Kamis 6 Oktober 2022. Hari ini, Jum’at 7-10-2022 sesuai yang telah diagendakan Banmus DPRD, pihak pemerintah daerah menyampaikan jawabannya di depan segenap anggota DPRD dalam Paripurna dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi-Fraksi.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD setempat, Agus CIK didampingi Wakil Ketua I, Rifzon Efendi dihadiri Bupati, Agus Istqlal dan Wakil Bupati, Zulqoini Syarif, unsur Forkopimda Lambar -Pesibar dan sejumlah Pejabat dilingkup Pemkab Pesibar dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Pesisir Barat yang dalam kesempatan itu diwakili oleh Wakil Bupati menyampaikan afresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang selama proses penyusunan hingga saat ini telah memasuki tahapan jawaban pemerintah atas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 telah memberikan kontribusi, kritik dan saran guna kesempurnaan APBD itu sendiri.
Berkaitan dengan pandangan umum yang disampaikan Fraksi partai Nasdem, terkait maraknya kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak dibawah umur akhir-akhir ini baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal yang sangat memprihatinkan, menurut Bupati, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 2960 Tahun 2022 tentang penanganan kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, keluarga serta masyarakat. Pemerintah Daerah juga telah bekerjasama dengan pihak lain yang terkait dengan penanganan kasus-kasus tersebut, jelas Bupati yang disampaikan Wabup Zulqoini.
Wakil Bupati Pesisir Barat Zulqoini
Sementara menanggapi pandangan umum Fraksi PDIP, terkait sektor pariwisata yang perlu adanya perawatan dan pengelolaan yang lebih bijak, perlu adanya penerangan jalan dan juga perawatan berkala, Wabup Zulqoini menjelaskan bahwa terkait pemeliharaan dan perawatan sarana prasarana, kebersihan, penerangan kawasan wisata, kegiatan yang dimaksud telah dianggarkan dalam APBD setiap tahunnya.
Sedangkan menjawab pandangan umum dari Fraksi Demokrat terkait masih adaya duplikasi mata anggaran pada suatu kegiatan dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam mengusulkan setiap Anggaran Daerah hendaknya senantiasa mengedepan azas efisien dan efektif serta harus dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi sehingga tidak terkesan tumpang tindihnya suatu kegiatan. Dalam kesempatan itu Pemerintah daerah seperti yang disampaikan Wakil Bupati, Zulqoini menjelaskan terkait dengan pedoman penyusunan APBD sesuai dengan Permendagri No. 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 bahwa proses penyusunan APBD untuk duplikasi anggaran sudah diminimalisir melalui sistem aplikasi SIPD Kemendagri dan telah sesuai dengan prioritas Pembangunan Daerah.
Diakhir penyampaiannya, Wakil Bupati mengucapkan terima kasih atas kritik, saran dari berbagai elemen masyarakat yang disampaikan ke lembaga Legislatif dan berharap pada masa yang akan datang dapat ditingkatkan lagi demi keberhasilan pelaksanaan pembangunan serta terwujudnya masyarakat Kabupaten Pesisir Barat yang amanah, maju, dan sejahtera.
Laporan: TAUFIK
Editor: Budi Santoso