ALAMP AKSI Desak Kejari Subulussalam Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Mafia Tanah di Longkib
Ahmad Wahyu Ketua DPD ALAMP AKSI Kota Subulussalam & Daslim Angkat Bendahara Umum DPD ALAMP AKSI Medan (Foto: Agus Darminto)
SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Kota Subulussalam mendesak Kejaksaan Negeri Subulussalam segera menetapkan tersangka terkait dugaan mafia tanah di Desa Darussalam, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam.
Desakan itu di sampaikan Ahmad Wahyu Ketua Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Kota Subulussalam kepada BIDIKNASIONAL.com pada Selasa (11/10/2022).
Ia mengatakan terkait beredarnya surat dari Kejaksaan Negeri Subulussalam dengan perihal Bantuan Pemanggilan terhadap enam nama yang diduga melakukan Jual Beli Lahan Transmigrasi seluas 200 hektar di Desa Darussalam Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam.
Hal tersebut sempat menjadi perbincangan hangat pada awal september lalu. Namun masyarakat khususnya Desa Darussalam kembali menanyakan kelanjutan kasus tersebut,” Ujar Wahyu dalam siaran Pers nya.
Selain itu, salah satu pemuda Longkib, Daslim Angkat juga mengatakan mereka telah mendengar kabar bahwa Kejari sudah memanggil para oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, namun sampai hari ini belum ada informasi lanjutan dari kasus tersebut.
“Bulan lalu ada surat pemanggilan dari Kejari kepada orang-orang itu, tapi sampai hari tidak ada kabar kelanjutannya” kata Daslim Angkat yang juga merupakan Bendahara Umum DPD ALAMP AKSI Medan itu.
Mendengar hal itu, Ketua DPD ALAMP AKSI Subulussalam Ahmad Wahyu mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam agar segera menindaklanjuti dan menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.
“Kami harap Kejari segera menindaklanjuti itu dan segera tetapkan tersangkanya”. Jelas Wahyu.
Wahyu juga membeberkan bahwa pihaknya sudah berdiskusi dengan pemuda Darussalam dan akan melakukan aksi unjuk rasa jika kasus tersebut tidak di usut tuntas.
“Kami sudah berdiskusi dengan rekan-rekan pemuda disana, dalam waktu dekat kami akan berunjuk rasa jika kasus ini tidak segera di tuntaskan,” tegas Wahyu
Laporan: AGUS DARMINTO
Editor: Budi Santoso