Sempat DPO, Avin BK Akhirnya Diamankan Polda Sumut

Avin BK diamankan Polda Sumut, Senin Sore (17/10/22) / Foto: Humas
DELI SERDANG, BIDIKNASIONAL.com – Sempat kabur dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Sumut usai di tetapkan sebagai tersangka pelaku bandar judi online beberapa waktu lalu berikut telah disita asset miliknya guna pelengkapan barang bukti atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kini, Avin BK sudah diamankan oleh Polda Sumut, dikabarkan, dia diamankan Interpol di luar negeri dan dideportasi untuk kembali ke Medan – Indonesia melalui Bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA) guna proses hukum lebih lanjut.
Avin BK, disebut Kabid Humas Polda Sumut Kobes Pol Hadi, diduga melanggar UU ITE dan TPPU.
“Tersangka ABK kita langsung amankan ke Polda Sumut, sebagian aset TSK (Tersangka) juga suda kita sita berdasarkan surat sita dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam,” singkat Hadi kepada wartawan di Bandara KNIA, Senin Sore (17/10/22).
Laporan: Hs
Editor: Budi Santoso