JATIMLAMONGAN

Oknum Perangkat Desa di Kedungpring Lamongan Tertangkap Basah

Gambar illustrasi

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com
Diduga tertangkap basah di dalam rumah bersama istri warganya, oknum perangkat desa Kedungpring, Kecamatan Kedungpring, berinisial Y-G, digiring D-V bersama-sama ke Polsek Kedungpring Lamongan.

Dari informasi yang dihimpun oleh wartawan kantor berita Bidik Nasional, kejadian bermula saat D-V menyampaikan kepada istrinya berinisal Z-L bahwa dirinya pamit latihan kemudian mampir Distro sebentar dan rencana langsung ke surabaya ada keperluan.

Namun, niatnya digagalkan karena perasaannya tidak enak. Bahkan saat beranjak keluar dari rumah anak kedua saya ajak ke rumah mbah kakungnya (kakek) untuk saya titipkan sementara karena anak lagi rewel (cerewet),” ujar D-V saat dimintai keterangan di kediamanya perumahan GKB di Jl. Kedungpring – Sugio pada Rabu, (19/10).

Sekira pukul 02.00 WIB pagi dini hari, setibanya saya pulang ke rumah di perumahan GKB (Graha Kedung Baru) dikagetkan ada sepeda motor Mega Pro di teras rumah.

” Saat saya membuka pintu rumah sekilas ada yang menyelinap ke kamar mandi kemudian pintu kamar mandi saya buka tak ada siapa-siapa, saya cari kembali ternyata sembunyi dibalik daun pintu kamar mandi.

Kemudian Y-G sayapun tak memegang Y-G sama sekali saat itu saya bilangi agar duduk ke ruang tamu, saya bertanya maksud dan tujuan ke rumahnya, kata Y-G mau membahas soal istrinya diduga selingkuh, kan ada handphone untuk menghubungi saya, Y-G terdiam.

Lebih lanjut, saya memanggil penjaga dan ketua paguyuban perumahan GKB, serta menghubungi Kepala Desa Kedungpring, kemudian Y-G diajak bersama-sama ke Polsek Kedungpring untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya diketahui oleh tetangga Y-G masuk ke rumah saya, pada hari Minggu, (16/10/2022) sekira pukul 01.00 WIB dini hari dengan membawah sepeda motor dinas Kepala Desa dan ditunggal di rumah D-V belum diambil.

” Untuk kuncinya saat itu diminta oleh Kanit Reskrim dan saat itu juga dikasihkan ke Kepala Desa usai dimintai keterangan di Polsek Kedungpring,” bebernya.

Sementara oknum Perangkat Desa Y-G tepatnya pada formasi jabatan Kepala Dusun Kedungpring ini saat dikonfirmasi berkaitan persoalan tersebut, Y-G membenarkan kejadian bahwa dirinya masuk rumah D-V pada dini hari dan ketangkap basah di dalam rumah.

Iya mas, ini musibah dan apes bagi kami karena manusia tidak ada yang sempurna pasti ada khilaf dan salah. Diceritakan oleh Y-G, bahwa sebelumnya usai mengikuti acara Sholawatan bersama Kepala Desa.

Kemudian ia ke rumah Z-L istri D-V, sebelumnya dirinya di chat oleh Z-L melalui WhtasApp suruh mampir ke rumahnya, kalau saya mampir apa tidak apa-apa, lalu dijawab oleh Z-L tidak apa-apa,” terang Y-G melansir perkataan Z-L.

Saat ditanya, soal perkara tersebut apabila sampai dilakukan pemberhentian sebagai Perangkat Desa karena diduga melanggar norma berdasarkan Permendagri, Perda dan Perbup.

Y-G menjawab, saya tak akan mengundurkan diri karena saya tak melanggar dan ada Perdes (peraturan desa) nya,” singkat Y-G yang baru menjabat 5 tahun berjalan sebagai Kepala Dusun Kedungpring ini.

Hal senada dikatakan oleh Kepala Desa Kedungpring Joko Vitono, bahwa dalam hal ini saya dihadapkan persoalan dilematis karena yang satu selaku anak buahnya dan yang satunya lagi warga masyarakat kami juga.

Menurutnya, dalam perkara ini kami mengikuti peraturan dan perundangan yang ada, jika memang Perangkat Desa kami terbukti bersalah konsekwensinya harus bisa diterima dengan lapang dada.

Namun, jika tak terbukti kami berharap masyarakat tenang dan kondusif agar tak mengganggu keberlangsungan pembangunan yang ada di Desa Kedungpring ini.

Ditambahkan oleh Kades Joko Vitono, Pak Harwah Camat Kedungpring ketika di kasih tau sekaligus dimintai saran soal perkara ini, disampaikanya secara singkat oleh Camat dalam hal ini yang bersangkutan suruh mengundurkan diri saja,” singkatnya.

Terpisah, Kapolsek Kedungpring AKP Supriyanto, S.H., yang menyampaikan melalui Kanit Reskrim Aipda Erianto, S.H., bahwa saat kejadian pada saat itu para pihak sudah kami mintai keterangan.

Diantaranya oknum Kepala Dusun Y-G, Z-L, penjaga perumahan dan ketua paguyuban perumahan GKB, Kepala Desa Kedungpring serta D-V dan juga sudah kami sampaikan ke Polres Lamongan sebagai laporan kejadian.

Meski demikian, berkaitan dengan persoalan tersebut kami juga sudah menyarankan jika mau melakukan pelaporan kami mengarahkan untuk melakukan pelaporan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.

Penulis : Bang IPUL / Tian
Editorial : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button