
Tampak tokoh Budha dan pendeta didampingi Moch.Sholeh usai aksi damai. (Foto: Ak)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Puluhan anggota beserta pengurus Organisasi Masyarakat Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia (Ormas PCTAI) Jatim dan para tokoh Lintas Agama berjumlah 250 orang menggelar aksi damai dan doa bersama di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Senin siang, 24/10/2022 sekaligus menuntut kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) agar terdakwa “SAT”, putra kyai pimpinan Ponpes Shidiqiyah Jombang divonis bebas murni.
Tuntutan vonis bebas melalui doa bersama antar tokoh lintas agama tersebut, kata Sahuri, SH (Humas PCTAI Jatim) sangat berdasar, sebab setelah menyimak dan mencermati fakta persidangan hingga 24 kali sidang, baik keterangan JPU dan penasihat hukum terdakwa yang viral di medsos dan pihaknya melihat tidak ada keterangan saksi yang memberatkan terdakwa atas tudingan pencabulan maupun perkosaan.
“Kami memohon kepada hakim dan JPU berlaku adil sesuai fakta-fakta persidangan dan memvonis bebas murni kepada saudara SAT”, pinta mereka via press release yang diedarkan oleh Moch.Sholeh kepada para Wartawan Liputan PN Surabaya.
Menurut Sahuri,SH didampingi Moch.Sholeh, sebagai pertimbangan bagi majelis hakim bahwa saudara SAT dibutuhkan bangsa dan negara Indonesia serta penerus perjuangan ulama. “Kami mengharapkan kepada para penegak hukum bisa betul-betul menegakkan kebenaran berdasarkan keadilan, sebab hukum adalah panglima”, papar Sahuri.
Aksi damai yang melibatkan dan dipimpin tokoh agama Islam, Katholik, Protestan, Hindu, Budha, Konghucu dan penghayat kepercayaan itu bertujuan memberi dukungan moril kepada majelis hakim PN Surabaya agar tetap semangat dalam penegakan hukum di Indonesia setegak-tegaknya. “PCTA Indonesia mendukung majelis hakim dalam memutuskan suatu kasus hukum berdasarkan pada fakta persidangan”, ujar Sahuri pula.
Para tokoh lintas agama Dewan Penyantun PCTA Indonesia menyatakan sikap : demi keselamatan, kejayaan, kelestarian bangsa dan negara NKRI dengan tema Dalam Rangka Kejayaan Indonesia Raya dan Tegaknya Hukum Yang Berkeadilan.
Pernyataan sikap ini juga menyertakan semboyan “Biar bumi ini runtuh keadilan tetap ditegakkan”.
Laporan: Ak
Editor: Budi Santoso