MATARAMNTB

Gapasdap: Usulan Tarif Penyeberangan Sudah Melalui Mekanisme Perhitungan Akurat

Iskandar selaku Kepala Gabungan Pengusaha Penyebrangan Sungai dan Kapal (Foto: Aini)

MATARAM, BIDIKNASIONAL.com – Tarif penyeberangan lintas dari dan menuju Pelabuhan Kayangan, Pulau Lombok ke Pelabuhan Poto Tano di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diusulkan naik rata-rata 10,42 persen.

Kepala Dinas Perhubungan NTB, Lalu Moh Faozal di Mataram, Senin, mengatakan usulan kenaikan tarif penyeberangan ini telah melalui pembahasan bersama sejumlah pihak, mulai unsur pemerintah, yayasan perlindungan konsumen, asosiasi pengguna jasa angkutan penyeberangan (Organda) dan akademisi bidang ekonomi dan bisnis serta asosiasi pengusaha angkutan penyeberangan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 66 tahun 2019 disebutkan bahwa dalam hal terjadinya kenaikan harga BBM, tarif angkutan penyeberangan dapat dilakukan penyesuaian sebelum mencapai HPP 100 persen.

Iskandar selaku Kepala Gabungan Pengusaha Penyebrangan Sungai dan Kapal mengatakan kenapa tarif ini diusulkan kembali karena Isunya nasional bahwa beberapa bulan lalu pemerintah sudah menaikkan harga BBM diangka 32% dan otomatis dari operator bahkan seluruh Indonesia di lintasan sudah melakukan penyesuaian per tanggal 1 Oktober kemarin.

Hal tersebut dikatakan Iskandar saat ditemui wartawan di pelabuhan Kayangan 27 Oktober kemarin.

“Kami dari operator dan bahkan di seluruh Indonesia dan di lintasan lain itu pun sudah melakukan penyesuaian per tanggal 1 Oktober kemarin dan Oktober kemarin,” jelasnya.

Lanjut Iskandar adapun nanti usulan-usulannya itu sudah melalui mekanisme perhitungan yang sangat akurat artinya kami justru melibatkan beberapa tokoh dari yang pertama ada organda yang mewakili pemakai jasa kemudian ada dari tim akademisi dan diwakili oleh dari akademis Unram dan tim tarif dari dinas perhubungan dan kami sendiri menggunakan tim tarif PT ASDP Kayangan. Adapun juga jumlah usulan awal kita itu kalau tidak salah di angka 22,26 kemudian dilakukan lagi perhitungan-perhitungan dengan memperhatikan daya bagi masyarakat kemudian kondisi inflasi daerah terutama yang menjadi titik berat pemerintah daerah pada saat ini akhirnya kita turunkan menjadi saat ini sudah menjadi 10,26.

Iskandar juga menjelaskan Salah satu alasan untuk usulan penyesuaian tarif penyebrangan Kayangan – Pototano dikarenakan operasional penyebrangan terutama kapal, yang menjadi titik berat adalah BBM.

“Jadi kenapa kami usulkan penyelesaian tarif ini karena memang operasional penyeberangan itu terutama kapal-kapal kami di kalangan manapun itu bahwa yang menjadi titik berat yang menjadi biaya Operasional tertinggi adalah BBM, jika berbicara saat ini itu biaya operasionalnya diangkat 30% untuk biaya operasional,” pungkasnya.

Adapun dukungan yang didapat dari penyesuaian tarif tersebut namanya Titik Suharti salah satu ASN yang bekerja di RSUD Sumbawa, ia juga tidak keberatan dengan penyesuaian tarif yang diusulkan oleh Gapasdap kepada pemerintah.

Titik mengatakan bahwa untuk menaikkan tarif apa beberapa hal yang harus diperhatikan seperti fasilitas harus dilengkapi, keamanan juga harus ada dan perlu diusahakan pedagang asongan tidak diizinkan naik kesini agar penumpang lebih nyaman lebih safety.

Laporan: Aini

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button