Badan Pengurus Harian (BPH,) PERMATA Kab pelalawan (Foto:J. Sinaga)
PELALAWAN, BIDIKNASIONAL.com – Setelah pemilihan Badan Pengurus Harian (BPH) beberapa minggu lalu dan ketua terpilih St Janner siagian saat ini di lantik .
Sabtu 29/10/2022, Pelantikan Badan Pengurus Harian (BPH,) PERMATA Kab pelalawan dilaksanakan di Gedung Sopo pane jln lingkar pangkalan kerinci timur kab pelalawan.
Acara pelantikan diawali dengan ibadah yang di pimpin oleh Pdt Sahat tampubolon S. Th pendeta GKPI pangkalan kerinci kota kab pelalawan.
Pendeta Sahat tampubolon S .Th dalam kotbah nya menyampaikan semoga seluruh pengurus PERMATA kabupaten pelalawan yang akan dilantik hari ini bejalan sebagaimana sub tema Marsiurupan ,marsihaposan, marsitangiangan, yang dalam arti saling bekerja sama, saling percaya dan saling mendo,akan satu sama lain, dengan ini PERMATA kab pelalawan akan maju, terang nya’.
Selanjutnya pengesahan personalia Badan Pengurus Harian PERMATA masa bakti 2022-2025 menetapkan sebagai ketua umum St Jonner siagian yang sebelumnya menjabat sebagai badan penasehat POKDAR KAMTBMAS resort pelalawan, ketua harian Belman Sinaga, Sekretaris umum Imbang siregar, dan bendahara umum Rasokhi tampubolon.
Acara pelantikan dihadiri oleh paguyupan paguyupan yang ada di kab pelalawan.
Ketua terpilih St Jonner siagoan Dalam kata sambutan nya menyampaikan Sebagai BPH terpilih kami siap untuk bekerja sama dengan marga marga, suku suku yang ada di kabupaten pelalawan karna kita butuh kebersamaan dalam membangun negeri seiya sekata ini, ungkapnya.
Disisi lain Duliater sirait ketua Pokdar kamtibmas kab pelalawan PERMATA kita harapkan untuk ikut mensukseskan program program pemerintah kabupaten pelalawan.
Selanjutnya mantan ketua PERMATA, Rommel nainggolan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Mewakili pemerintah daerah, menyerahkan bantuan 1 unit mobil Ambulan kepada PERMATA, dan di terima langsung oleh ketua permata terpilih St Jonner siagian.
“Sukseskan PERMATA masa bakti 2022-2025,” tutupnya.
Laporan: J. Sinaga
Editor: Budi Santoso