JATIMPASURUAN

Dinkes Kota Pasuruan Dorong Fasyankes Beri Pelayanan Terbaik Bagi Peserta JKN

Koordinasi BPJS Kesehatan Pasuruan bersama Dinas Kesehatan Kota Pasuruan melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Foto: SDM Komlik)

PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – Kepuasan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi prioritas BPJS Kesehatan saat mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan. Sebagai bentuk memberikan kepastian pemberian pelayanan bagi peserta JKN berjalan dengan optimal, BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan kredensialing.

Kredensialing (uji kelayakan) merupakan kegiatan dari BPJS Kesehatan untuk melakukan kualifikasi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dengan peninjauan dan penyimpanan data-data berkaitan dengan pelayanan profesi mencakup lisensi, riwayat malpraktek, analisa pola praktek dan sertifikasi serta proses evaluasi untuk menyetujui atau menolak fasyankes, apakah dapat diikat dalam kerja sama dengan BPJS kesehatan yang penilaiannya didasarkan pada aspek administrasi dan teknis pelayanan.

Kredensialing juga dilakukan untuk mengetahui kapasitas dan kualitas fasilitas kesehatan yang akan bekerjasama dengan BPJS sehingga peserta dapat dilayani dan tujuan pembangunan kesehatan dapat tercapai.

“Proses kredensialing telah kita lakukan beberapa pekan lalu untuk memastikan kondisi sarana dan prasarana di faskes. Dengan dasar self asesment yang telah diisi sebelumnya saat mengajukan kerja sama kita pastikan Kembali komitmen pelayanan faskes tersebut, apakah berjalan sesuai atau ada penurunan. Penilaian tersebut akan menjadi acuan kami Kembali untuk perpanjangan Kerjasama BPJS Kesehatan dengan FKTP,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dyah Miryanti.

Dalam penilaian seluruh aspek masih menjadi perhatian dalam penilaian kredensialing. Jam praktik dokter yang kurang dari 4 jam, jika disesuaikan isi kerja sama adalah minimal 6 jam. Dirinya menyebut, masih ditemukan Surat Izin Praktik (SIP) yang akan berakhir dan Surat Tanda Register (STR) masih dalam masa perpanjangan. Hal berikut akan menjadi perhatian karena berkaitan dengan pembayaran pelayanan.

“Nilai dari kredensialing dibagi dalam 4 kategori yaitu sangat direkomendasikan (Kategori A) dengan nilai 85 -100 poin, direkomendasikan dengan nilai 70–84 ( Kategori B), kurang direkomendasi 60-69 poin, selebihnya tidak direkomendasikan. Dari hasil kami masih ada klinik dan faskes lain yang masuk kategori kurang dan tidak direkomendasikan. Ini akan menjadi perhatian kita bersama termasuk bantuan dari Dinas Kesehatan setempat untuk saling mengingatkan kepada faskes-faskes,” tambah Dyah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, Ika Anggriani mengingatkan kepada FKTP keseluruhan untuk lebih memperhatikan lingkungan kerjanya.

“Harapannya hasil kredensialing dapat menjadi bahan evaluasi fasilitas kesehatan dan dinas kesehatan serta pemangku kepentingan terkait untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ditemui. Kalau memang niat yang baik akan berbuah baik. Hasil dari kredensialing ini akan menjadi evaluasi dan feedback khususnya bagi FKTP secara langsung,” jelas Ika.

Dirinya menegaskan kepada seluruh FKTP untuk lebih perhatian terhadap komponen yang tertuang dalam perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan FKTP.

“Terima kasih kepada tim BPJS Kesehatan atas evaluasi kredensialing tahun 2022. Kami yakin upaya ini semata–mata untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya peserta JKN,” tutup Ika.

Laporan: rn/gt/boody

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button