Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) diluncurkan oleh BPJS Kesehatan dalam aplikasi Mobile JKN (Foto: SDM Komlik)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) diluncurkan oleh BPJS Kesehatan sebagai salah satu inovasi untuk memberi kemudahan kepada peserta JKN. Program ini memberikan keringanan bagi peserta yang iurannya menunggak, terutama segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Kabid SDM Umum & Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Achmad Zammanar Azam menjelaskan, REHAB ini adalah pembayaran tunggakan peserta yang memang belum tertagih, terutama di segmen PBPU atau peserta mandiri perorangan.
“Kebijakan ini diambil oleh pimpinan tujuannya karena melihat kemampuan masyarakat untuk pembayaran iuran agar mempermudah masyarakat dengan mencicil. Program ini dilaksanakan bertahap dengan maksimal 12 kali angsuran dan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN,” ujar Azam di Surabaya (31/10).
Memang tidak langsung aktif, lanjut Azam, tapi pada saat dia terakhir pelunasan peserta akan langsung secara otomatis aktif kembali. Jadi tidak memberatkan, bahkan sebaliknya meringankan beban masyarakat yang mempunyai tunggakan iuran JKN.
“Cara menghitung cicilan REHAB adalah dari jumlah tunggakan minimal 4 bulan tunggakan. Peserta tinggal memilih berapa jumlah bulan tunggakan di aplikasi Mobile JKN, maksimal 12 kali angsuran. Artinya sesuai kemampuan masyarakat, BPJS Kesehatan membatasi maksimal 24 kali bagi mereka yang menunggak dua tahun,” jelas Azam.
Lebih lanjut Azam menambahkan, setiap bulan angsuran harus tetap dibayarkan rutin tidak putus hingga selesai sampai akhir. Peserta tidak harus membayar premi, apabila sudah 24 bulan maka akan berhenti.
“Di Kota Surabaya, masyarakat yang menunggak sudah dialihkan ke segmen PBPU Pemda atau Jamkesda Kota. Namun masyarakat yang masih memiliki tunggakan bisa melakukan pembayaran iuran secara bertahap,” ungkap Azam.
Azam menyebutkan, data BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya mencatat, per 6 Juli 2022, jumlah peserta target REHAB semester I tahun 2022 sebanyak 96.247. Realisasi sampai dengan bulan Juni 2022 14.448 atau 15,01%. Sehingga ia menghimbau masyarakat peserta JKN yang memiliki tunggakan untuk memanfaatkan program ini.
“Manfaatkan program REHAB ini untuk melakukan pembayaran tunggakan guna meringankan beban masyarakat menuju Indonesia lebih sehat dan menuju perekonomian yang lebih maju dan berkembang,” tutur Azam.
Ketua Pengurus Daerah FP Jamsos (Forum Peserta Jaminan Sosial) Kota Surabaya Budi Santoso memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPJS Kesehatan yang menyelenggarakan program REHAB ini. Ia ikut menghimbau kepada seluruh masyarakat peserta JKN di Kota Surabaya, untuk dapat memanfaatkan program REHAB.
“Patut kami berikan apresiasi untuk program REHAB yang sangat membantu masyarakat khususnya peserta JKN yang memiliki tunggakan maksimal 24 bulan. Selain bisa dicicil sekaligus meringankan beban pasca pandemi. Manfaatkan layanan keringanan pembayaran ini dan mari bayar iuran JKN, jangan ditunda lagi. Kita tidak tahu kapan kita sakit,” pungkas Budi.
Laporan: rn/ws/boody
Editor: Budi Santoso