Sejumlah warga dusun Kesambirampak, Desa Gunungmalang, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo menyesalkan dampak polusi udara, debu pekat, bau menyengat dan suara bising (foto: UJIK/LIS)
SITUBONDO, BIDIKNASION.com – Sejumlah warga dusun Kesambirampak, Desa Gunungmalang, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo menyesalkan dampak polusi udara, debu pekat, bau menyengat dan suara bising yang diduga ditimbulkan oleh PT Anugerah Cakra Buana Jaya Lestari.
Perusahaan tersebut disinyalir beroperasi tidak kenal waktu, bahkan tengah malam pun tidak mengindahkan keluhan warga sekitar. Sabtu (5/11/2022).
Lokasi PT Anugerah Cakra Buana Jaya Lestari
Dampak polusi udara dan kebisingan yang ditimbulkan oleh PT Anugerah Cakra Buana Jaya Lestari, sebelumnya sudah dikeluhkan oleh warga setempat dengan bersurat melalui Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Tapalkuda Nusantara (LPLH-TN), kepada pihak manajemen perusahaan, Kades Gunungmalang, dan Forkopimka Kecamatan Suboh.
Namun sampai saat ini, nampak belum ada tanggapan yang serius dari keluhan warga beserta penanganannya. Sehingga, warga memberanikan diri mengadukan masalah tersebut kepada DPRD kabupaten Situbondo Komisi III, DPR RI Komisi III, Gakkum Jabalnusra, KLHK RI melalui LPLH-TN yang dikoordinir oleh Abu Siri warga dusun Kesambirampak.
Dalam keluhannya, Abu Siri yang mewakili 27 warga mengatakan, “Keluarga saya terdampak langsung oleh polusi udara, bau menyengat, debu serta kebisingan produksi penggilingan batu dan aspal PT Anugerah Cakra Buana Jaya Lestari,” tegasnya.
“Saya, istri, anak saya dan warga sekitar juga sering mengalami sesak nafas seperti keluarga saya,” keluhnya.
Ditambahkan nya, “Keluhan 27 warga tersebut, khususnya terhadap kesehatan dan kebersihan lingkungan yang sering membuat sesak nafas warga dikarenakan debu pekat yang ditimbulkan penggilingan batu dan aspal. Ini tetap kami perjuangkan sampai ada tanggapan serius dari pihak perusahaan atas tanggung jawabnya terhadap warga disini dan sekitarnya.” tutupnya.
Ditempat terpisah, pengurus DPP LPLH TN, Didid Prayitno mengatakan, “Berdasarkan pengaduan 27 masyarakat dusun Kesambirampak, desa Gunungmalang, kecamatan Suboh yang dikoordinir oleh Abu Siri warga setempat ke kami, sehingga kami atas nama pengurus LPLH TN mengirimkan surat pengaduan kepada pihak perusahaan PT Anugerah Cakra Buana Jaya Lestari, Pemdes Gunungmalang, Forkopimka kecamatan Suboh, namun sampai saat ini belum ada tanggapan yang serius dan terkesan pembiaran bahkan acuh tidak acuh, sehingga dengan terpaksa kami (LPLH TN-red) melayangkan surat kepada DPRD Situbondo Komisi III, Gakkum KLHK wilayah Jabalnusra yang beralamatkan di jalan Juanda-Gedangan Sidoarjo, DPR RI Komisi III Jakarta, KLHK RI Jakarta, dengan harapan adanya keadilan yang tegak merata, tidak tebang pilih dan pandang bulu.” ungkapnya.
“Kalau bukan instansi terkait yang mengatasinya, terus siapa lagi yang akan mengatasinya.?” imbuhnya dengan nada kalimat bertanya.
Sementara, Wakil Ketua DPC LPLH-TN Situbondo Agung Chornelis mengatakan, “Harapan kami, agar pihak terkait yang telah kami hubungi dengan melayangkan surat supaya segera menindaklanjutinya. Jika diketahui merugikan masyarakat maka seyogyanya dapat mengeluarkan sanksi tegas, bahkan jika perlu dengan pencabutan izin. Karena dengan beroperasinya perusahaan tersebut, diduga mengganggu masyarakat sekitar,” terang nya.
Laporan: UJIK/LIS
Editor: Budi Santoso