Hasil Pelantikan Anggota Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kab.Pangandaran Disoal
PANGANDARAN, BIDIKNASIONAL.com –
(Bawaslu) Kabupaten Pangandaran resmi melantik anggota panwaslu kecamatan, sebanyak 30 orang setelah diumumkan hasil seleksi Panwascam untuk Pemilu serentak 2024 tentunya melewati seleksi administrasi, tes tertulis dan tes wawancara.
Banyak peserta yang memiliki nilai tes tertulis tinggi malah tidak lulus. Sebaliknya, peserta yang memiliki nilai yang rendah malah lulus menjadi Panwascam.
Seperti dikatakan Toni (50), salah satu peserta yang berasal dari Kecamatan Mangunjaya , ia mengaku bingung dengan hasil yang diumumkan oleh Bawaslu Kabupaten Pangandaan itu.
“Nilai tes tertulis saya secara online (socrative Tes) nomor 3 tertinggi dari seluruh peserta yang ikut dari Kecamatan Mangunjaya , tapi malah nilai yang paling rendah yang lulus,” kata Toni kepada Bidik nasional, Rabu (2/11/2022), sore.
Ia juga mempertanyakan, Standarisasi kelulusan nya itu seperti apa, like and dis like?, atau rekomendasi? atau memang kemampuan yang dimiliki peserta, namun demikian sudah menjadi sebuah keputusan dan saya harus menerima, katanya.
Hal senada juga disampaikan Yayat, peserta yang berasal dari Kecamatan Cigugur. Ia merasakan kebingungan yang sama dengan rekannya yang lain. Padahal ia memiliki nilai nomor 3 tertinggi dari seluruh peserta yang mendaftar di Kecamatan nya .
“Saya juga bingung dengan pengumuman kelulusan itu, saya di socrative tes nilainya nomor 3 tertinggi dari seluruh peserta Kecamatan, saya juga berpengalaman dan pernah jadi Panwascam, malah saya tak lulus. Makanya saya bingung dengan sistem penilaian panitia,” ujar nya.
Jika kelulusan itu dinilai dari tes wawancara maka dimana letak objektivitas panitia dalam melakukan penilaian? Dia menilai, tidak ada standar yang jelas dalam meletakkan nilai dari tes wawancara tersebut.
“Makanya kami bingung, sebenarnya apa standar panitia penerimaan Panwascam dalam menentukan kelulusan kami ini? Kalau lah penentunya wawancara, untuk apa dibuat tes online tersebut, sementara sama-sama kita ketahui wawancara itu kan sangat subjektif,” cakap Yayat.
Ditambah lagi pada proses rekrutmen nya pun tidak ada traking, sementara kan traking itu juga salah satu kewajiban panitia, untuk mengetahui latar belakang, dll.
Laporan: Asep.S
Editor: Budi Santoso