BANYUWANGIJATIM

Isu Pupuk Subsidi Langka, Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi Gelar Rakor bersama Kelompok Petani dan Distributor

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat koordinasi dengan para Kelompok Tani dan Distributor terkait isu kelangkaan pupuk subsidi diruang aula kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi (09/11/2022)/ foto: hms

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi pada tanggal 9 Nopember 2022 menggelar rapat koordinasi dengan para Kelompok Tani dan Distributor terkait isu kelangkaan pupuk subsidi diruang aula kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi.

Dalam rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi Muhammad Ikrori, SP, MSi dan didampingi oleh Asisten Sekretaris Daerah Perekonomian dan Pembangunan Drs. Dwi Yanto, juga dihadiri oleh Plt. Kepala Bakesbangpol Banyuwangi M. Lutfi, Intel Polresta Banyuwangi, Intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi, dan Kodim 0825 Banyuwangi dan Lanal TNI AL Banyuwangi.

Plt. Kadis Pertanian dan Pangan Banyuwangi Muhammad Khoiri memaparkan didepan Kelompok Tani dan Distributor, dan dirinya menerangkan, ” Terdapat perubahan regulasi pada Permentan no. 41 tahun 2021 ke Permentan no.10 tahun 2022, yaitu perubahan dari 70 komoditas menjadi 9 komoditas (padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, tebu, kopi, kakao), dan perubahan jenis pupuknya dari 6 jenis menjadi 2 jenis yaitu,: Urea, NPK.

Di Kabupaten Banyuwangi, pupuk subsidi tidak langka hanya berkurang, karena terdapat 61 komoditas yang dipangkas oleh pemerintah pusat sehingga tidak mendapatkan pupuk subsidi termasuk komoditas unggulan Banyuwangi yaitu Buah Naga dan Jeruk,” terangnya.

Lanjut Muhammad Khoiri, kebutuhan pupuk subsidi berdasarkan Permentan No 10 tahun 2022 dan usulan e RDKK:

• Urea 47.095 ton, realokasi 56.014 ton (terpenuhi 100% lebih)
• NPK 60.792 ton realokasi 40.876 ton,(terpenuhi 67 %)

Terdapat 7 (tujuh) kecamatan yang alokasi pupuk Urea sudah melebihi e RDKK (habis) meliputi: Kecamatan Cluring, Muncar, Purwoharjo, Tegaldlimo, Bangorejo, Pesanggaran, Siliragung.

Ditambahkan, untuk solusinya yaitu :
1. Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi mengusulkan tambahan subsidi pupuk, untuk 2 ,(dua) komoditas hortikultura yaitu Buah naga dan Jeruk kepada Kementerian Pertanian RI Cq. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian

2. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan memberi bantuan stimulan PHC atau POC gratis kepada 7 (tujuh) Kecamatan yang alokasinya sudah melebihi e RDKK (habis) untuk tanam Padi, Jagung, Kedelai, Bawang merah, Cabai dengan persyaratan:
1. Petani tergabung dalam kelompok tani
2. Terdaftar di e RDKK
3. Kepemilikan sawah max 2 Ha.

Himbauan kepada para Petani, untuk mendapatkan pupuk subsidi periode MT tahun 2023, petani dari sekarang segera mendaftarkan kembali kebutuhan pupuk subsidi ke kelompok tani yang akan didampingi PPL untuk diinput ke Simluhtan.

Rekomendasi pupuk subsidi/Ha sebagai berikut:
1. Padi Urea 275 kg, NPK 250 kg x 3 MT
2. Jagung Urea 250 kg, NPK 300 kg
3. Kedelai Urea 0, NPK 200
4. Cabai Urea 0, NPK 400 kg
5. Bawang merah Urea 0, NPK 525
6. Bawang putih Urea 0, NPK 600 kg
7. Tebu rakyat, Urea 0, NPK 1200 kg
8. Kopi rakyat, Urea 0, NPK 860 kg
9. Kakao rakyat Urea 20 kg, NPK 615 kg

Perlu diketahui dalam rapat koordinasi terkait isu kelangkaan pupuk subsidi, untuk Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi juga memberikan waktu tanya jawab buat Kelompok Petani dan Distributor, adapun hasilnya akan dibahas lebih lanjut oleh Pemkab. Banyuwangi dan Pemerintah Pusat, dan rapat koordinasi mulai awal hingga selesai berjalan lancar.

Laporan: j_0181/ Tim

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button