Kantor Desa Siwalan, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk (Foto: Ag/ISK)
NGANJUK BIDIKNASIONAL.com – Oknum Kades Siwalan, Kecamatan Sawahan diduga menyelewengkan anggaran Dana Desa (DD) yang berbentuk BLT Tunai, dan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 yang diperuntukan insentif RT/RW, namun belum juga diberikan.
Setelah mencoba mencari keterangan ke Kades Siwalan yang tidak ada dirumah, penulusuran tim wartawan kemudian mendatangi beberapa dusun di desa siwalan untuk melakukan konfirmasi terhadap beberapa warga.
Menurut sumber yang diperoleh warga dusun kelonggean, Honor kader desa yang diberikan hanya satu kali, program sapa warga yang seharusnya dibelanjakan untuk desa diduga ditilep oleh Oknum Kades Siwalan, PTSL yang sudah jadi sertifikatnya juga belum diberikan meskipun sudah dibayar lunas.
Disebutkan, adanya dugaan penyelewengan anggaran yang bersumber baik dari DD maupun dari ADD tahun 2021 oleh Oknum Kades Siwalan.
Sementara dari dusun krajan siwalan untuk BLT DD tahun anggaran 2022 keluarga penerima manfaat (KPM) rata-rata hanya menerima 5 hingga 7 bulan saja, sempat ramai di kalangan masyarakat, warga Desa Siwalan.
“Kami disini di Desa Siwalan, merasakan dampak perilaku kades, saat kami ingin menanyakan honor kader jawabnya belum turun, lalu PTSL yang sudah jadi, juga belum menerima sertifikat meskipun sudah bayar, lalu honor lain – lain juga banyak yang belum di berikan,” keluh warga dusun Krajan Siwalan dan klonggean, yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui wartawan, Sabtu (12/11/2022).
Keterangan tersebut dibenarkan oleh perwakilan warga dan perwakilan RT/RW yang enggan disebut namanya, dan juga ikut dengan tim media dalam wawancaranya. Bahwa insentif RT/RW pada tahun 2022 juga tidak diterima, untuk honor kader juga belum dibayarkan sampai bulan ini tutup perwakilan warga dengan singkat.
Untuk diketahui, Kepala Desa Siwalan, Kecamatan Sawahan hingga naskah ini diterima redaksi, belum berhasil dihubungi wartawan. (Bersambung edisi berikutnya)
Laporan: Ag/ISK
Editor: Budi Santoso