BANDAR LAMPUNG

Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda, Pakar Pidana: Masyarakat Bisa Relaksasi ke Isu G20

Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad (Foto: Rilis)

BANDAR LAMPUNG, BIDIKNASIONAL.com – Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad menilai bahwa penundaan sidang Ferdy Sambo sudah tepat. Hal ini bisa berdampak baik karena Indonesia sedang mengadakan event besar G20 di Bali.

Di mana acara tersebut dihadiri oleh berbagai negara-negara besar di dunia. Dengan adanya penundaan sidang Ferdy Sambo, perhatian masyarakat bisa bergeser ke event internasional.

“Dengan penundaan sidang yang diminta oleh JPU dengan alasan evalusi terhadap proses penanganan perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat tentu saja berdampak positif terhadap Negara, pemerintah dan masyarakat,” katanya dalam siaran pers pada Senin (14/11/2022).

“Terutama terkait dengan Publikasi kegiatan G20, perhelatan Akbar yang perlu mendapatkan apresiasi oleh masyarakat dunia terutama Indonesia yang sekaligus sebagai tuan rumah dan Ketua G20,” sambungnya.

Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia ini menegaskan bahwa masyarakat perlu penyegaran karena isu Sambo yang sudah berjalan cukup lama, hingga memakan waktu berbulan-bulan.

“Masyarakat Supaya tidak jenuh dipertontonkan dengan persidangan berseri kasus yang notabene memperburuk citra negara dan Polri, isu-isu negatif di masyarakat dapat dialihkan atau direlaksasi dengan kegiatan positif terutama kegiatan atau momen-momen istimewa dari G20 di Bali,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa penundaan tidak akan berpengaruh pada pencarian kebenaran materiil di persidangan. Menurutnya, Majelis Hakim nantinya akan tetap obyektif dalam pemeriksaan.

“Masyarakat tak perlu khawatir, persidangan akan tetap berjalan secara obyektif dan independen. Kita semua tetap bisa menyaksikan secara bersama-sama,” pungkasnya.

Laporan: Suhartono/Rilis

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button