Marak Dugaan Peredaran Narkoba di 4 Kecamatan ini, Poldasu Diminta Gercep

LABURA, BIDIKNASIONAL.com – Marak dugaan peredaran narkoba jenis Sabu-sabu Jantung Desa di empat (4) Kecamatan wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara, diharapkan Ditresnarkoba Poldasu bersama Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Raya, diharapkan Gerak Cepat (Gercep) melakukan penindakan, pemberantasan juga penangkapan terhadap para Bandar, Pemasok dan Pengedar
Permintaan kepada Satresnarkoba Poldasu dan Polres Labuhanbatu tersebut bentuk keresahan dan kekhawatiran masyarakat di sekitar lokasi yang diduga marak atas peredaran Narkoba jenis Sabu Sabu diantaranya di Kecamatan NA X – IX, Kecamatan Marbau, Kecamatan Aek Kuo dan Kecamatan Aek Natas wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu Utara provinsi Sumatera.
“Ya, jelas resah dan sering khawatir lah pak. Kita sebagai orang tua, khawatir anaknya tiba tiba tertangkap. Dan kita tidak tahu apa apa, lalu anak kita nanti dikatakannya, terlibat Narkoba. Apa tidak khawatir dan resah itu namanya pak. Orang bapakan wartawan, tolong tulis berita nya pak dan sampaikan kepada pak Polisi sebagai pengayom dan pembela masyarakat ini, agar segera lah bertindak untuk memberantas habis para yang diduga Bandar serta Pemasok dan Pengedar Narkoba tersebut. Agar masyarakat hidup aman tentram. Bukan sebaliknya, kerap kami dengar adanya “Delapan Enam” alias dugaan “Tangkap Lepas” para penjual dan Pemasok Narkoba tersebut, asal ada uang aman “, ungkap masyarakat di Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo dan Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Wartawan, Sabtu (19/11/2022) yang namanya takut disebutkan demi keselamatan.
Informasi dihimpun BN.com dari beberapa sumber dilapangan, Sabtu (19/11/2022), terkait maraknya peredaran Narkoba yang masuk ke beberapa desa di empat kecamatan diduga adalah Narkoba jenis Sabu yang masuk diduga berasal dari salah satu keluarga yang tidak asing lagi namanya didaerah Desa Pulo Jantan Kecamatan NA X – IX Kabupaten Labuhanbatu Utara, inisial Lbn dan Ar.
Disampaikan salah satu sumber, Lbn dan Ar adalah satu keluarga bertempat tinggal di Desa Pulo Jantan Kecamatan NA X – X Labura. Dan, nama oknum Lbn ini khabarnya, sudah cukup terkenal serta Harum ditelinga para Bandit Narkoba didaerah Empat Kecamatan dimaksud tersebut.
Pasalnya kata dia, sang Lbn ini sudah mengatur semua untuk sosialnya berbisnis keatas.
“Nah, bila ada melawan dan tidak sejalan dengan kemauan oknum Lbn dan Ar ini, Lbn tidak segan segan bertindak dan juga tidak akan memberikan layanan kepada pelanggannya yang tidak searah dan sejalan dengannya. Itulah Lbn dan Ar yang diduga Gembongnya Narkoba daerah Kecamatan NA X – IX Kabupaten Labuhanbatu Utara,” ucap sumber.
” Makanya masyarakat menilai serta mengacungkan Jempol kepada oknum Lbn sebagai warga Desa Pulo Jantan yang ” Kebal Hukum,” imbuhnya.
Kembali disampaikan, Juga HLB residivis kasus narkoba yang baru beberapa bulan menghirup udara segar, kembali beraksi dengan mengedarkan barang haram tepat nya di lokasi SD inpres.
” Besar harapan masyarakat kepada Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolres Labuhanbatu, agar segera dan secepatnya bertindak untuk memberantas serta menangkap para Bandit pemasok dan pengedar Narkoba ke Jantung Desa tersebut,” pungkasnya.
Laporan: M. SUKMA
Editor: Budi Santoso