Pemkab Harapkan Kasus Stunting di Barito Utara Menurun
Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali gelar Audit Kasus Stunting dalam upaya menurunkan serta mencegah kasus stunting yang berada dalam wilayah kerja setempat, Kamis 24 November 2022 (Foto.dok: hms)
MUARA TEWEH, BIDIKNASIONAL.com -Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali gelar Audit Kasus Stunting dalam upaya menurunkan serta mencegah kasus stunting yang berada dalam wilayah kerja setempat, Kamis 24 November 2022.
Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang dibacakan oleh wakil bupati, Sugianto Panala Putra selaku Ketua Tim stunting menyampaikan bahwa Pemerintah Barito Utara selalu siap dan tanggap dalam pelaksanaan penurunan kasus stunting di wilayah setempat.
Pemerintah Barito Utara juga telah mengeluarkan SK Tim percepatan penurunan stunting sesuai dengan surat Kepala BKKBN Pusat dengan Nomor : 146/DL.03/G3/2 tanggal 15 Februari 2022 karena Permasalahan stunting menjadi salah satu indikator bahwa suatu daerah dikatakan sejahtera jika tidak ada masalah yang berkaitan dengan stunting.
“Harapan kami dengan adanya kegiatan ini semakin mempererat dan menjalin koordinasi, sinergi yang baik demi kemajuan Kalimantan tengah terlebih khusus kab. Barito Utara, dan mudah-mudahan dengan sinergitas kita semua kasus stunting dapat diatasi dengan baik” tutup Sugianto membacakan sambutan Bupati.
Sementara itu, Sekretaris BKKBN Provinsi kalimantan Tengah, Sartywati Kusumawijaya menyampaikan terimakasih kepada pemkab Barito Utara dan seluruh jajarannya atas sambutan kedatangan perwakilan dari BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kegiatan Audit kasus Stunting yang kita laksanakan merupakan representasi huruf e ayat 3 pasal 8 peraturan presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan peraturan BKKBN Nomor 12 tentang rencana aksi percepatan penurunan angka stunting di Indonesia. Saya harap dengan terlaksananya kegiatan ini kita dapat saling bahu-membahu dalam upaya menurunkan angka stunting baik di daerah maupun di Indonesia secara umum,” ucap Sartywati.
Plt kepala DISDALDUK KB P3A Barito Utara, Silas Patiung Barito Utara menambahkan bahwasanya kegiatan yang dilaksanakan mengacu pada perpres No. 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara selalu serius dalam pelaksanaan penurunan kasus stunting, tentunya kami mengucapkan terimakasih kepada semua sektor yang telah mendukung suksesnya kegiatan ini terutama bapak Bupati dan wakil bupati Barito utara baik sekarang sampai dengan waktu yang akan datang, dan kita harapkan tidak ada lagi kasus stunting diwilayah Bumi Iya Mulik Bengkang Turan yang kita cintai ini” tutup Silas Patiung.
Laporan: Efendi
Editor: Budi Santoso