LAMPUNGTULANG BAWANG

Rapat Dengar Pendapat, Komisi Satu DPRD dan Rekan Media Sayangkan Ketidakhadiran Kadis Kominfo Tuba

Rapat dengar pendapat  dipimpin oleh wakil ketua komisi satu, Ferly Sanjaya, SA.P didampingi oleh anggota Kasimin, SH, H. Yunardi Hasan Ks. ,S.I.Kom, berlangsung diruang rapat Komisi satu, Senin (28/11/2022)// Foto.dok: dra

TULANG BAWANG, BIDIKNASIONAL.com – Komisi satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang, mengelar rapat dengar pendapat antara Media massa dan Pimpinan Perusahaan Media massa yang tergabung dalam Gerakan Pewarta Tuba dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tulang Bawang.

Rapat dengar pendapat yang di pimpin oleh wakil ketua komisi satu, Ferly Sanjaya, SA.P di dampingi oleh anggota Kasimin, SH, H. Yunardi Hasan Ks. ,S.I.Kom, yang berlangsung diruang rapat Komisi satu, Senin (28/11/2022).

Dalam rapat dengar pendapat, wakil ketua komisi satu menanyakan ketidakhadiran Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang, dalam rapat tersebut, pasalnya rapat yang sudah diagendakan sepekan lalu tidak dihadiri Kepala Dinas Kominfo Desia Kesumayuda.

Komisi satu pun menyanyangkan ketidakhadiran Kepala Dinas Kominfo Desia Kusumayudha, dalam rapat dengar pendapat tersebut, semestinya Kepala Dinas Kominfo hadir dalam rapat dengar pendapat, guna menyikapi aspirasi rekan-rekan media dan pimpinan perusahan media.

Dalam rapat Gerakan Pewarta Tuba menyampaikan, aspirasi kepada komisi satu DPRD Kabupaten Tulang Bawang, dalam hal ini komisi satu yang telah menindak lanjuti kegaduhan di Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang.

“Terimakasih atas langkah kerja komisi satu yang telah menindak lanjuti laporan rekan-rekan media dan pimpinan perusahaan media yang selama ini haknya dirampas oleh Diskominfo, sehingga merugi,” tegas Yendi Yusman.

Yendi Yusman meminta kepada komisi satu DPRD Kabupaten Tulang Bawang, agar mengoreksi admistrasi sistem pengelolaan anggaran publikasi dan dokumentasi yang disinyalir banyak ketimpangan di Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang.

Sementara itu Riswansyah, Pimpinan Perusahaan Media PT Tunas Berita Nusantara (Bongkarpost.co.id) yang juga hadir dalam rapat dengar pendapat menyampaikan, beberapa poin yang menjadi hal penting yang berdampak terjadinya kegaduhan di Diskominfo.

“Ada beberapa hal penting yang selama ini menjadi budaya atau dosa turun temurun di Diskominfo Tulang Bawang. Seperti kita ketahui MoU yang di tandatangani dalam kontrak kerja sama antara Perusahaan Media dan Diskominfo tidak mencantumkan nominal atau nilai kerja sama,” jelas Riswansyah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kemudian terkait dasar hukum atau acuan pemberian nilai kerjasama terhadap Perusahaan Media dengan Dinas Kominfo sehingga antara Media A dan media B itu tidak sama, meskipun secara Spesifikasi kedua media ada plus minus nya.

“Semestinya, ada dasar hukumnya. Karna ini uang negara yang jelas pertanggung jawabannya, bukan asal bagi-bagi saja kepada media atau Perusahaan Media tanpa dasar hukum yang menjadi acuannya. Selain terkait tanggung jawab pihak Kominfo dimana media yang sudah lulus verifikasi dan mendatangi MoU sementara hak nya tidak di berikan kepada Media,” ungkapnya.

Ferly Sanjaya ketua rapat setelah menerima laporan dengar pendapat dari rekan-rekan media dan pimpinan perusahaan media akan mengagendakan lagi undangan ke Dinas Kominfo termasuk Kepala Dinas terkait.

“Terimakasih kepada semua rekan-rekan Media dan Pimpinan Perusahaan Media yang sempat hadir dalam rapat dengar pendapat hari ini. Masukan dan laporan rekan-rekan semua akan kami tindaklanjuti sesegera mungkin, bila perlu dalam pekan ini harus sudah ada kesimpulan,” terang Ferly.

Ferly Sanjaya mengatakan, seharusnya kegaduhan di Dinas Kominfo tidak terjadi mengingat anggaran 8,7 milyar sudah sangat fantastik bila dikelola dengan benar.

“Bila mana sistem pengelolaan anggaran di Diskominfo Tulang Bawang, dikelola dengan benar, tentu semua rekan-rekan media kebagian semua. Namun bila tidak ada transparan atau dasar hukum, maka berapapun besar dana yang dianggarkan tetap kurang. Sehingga berdampak terjadinya kegaduhan akibat pengelolaan anggaran yang tidak benar,” sebutnya. (*)

Laporan: Dra

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button