
Pemerintahan Desa Rempelam Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa bertempat di Aulla Desa setempat (Foto.dok: dir)
GAYO LUES, BIDIKNASIONAL.com – Untuk menyukseskan Program Desa, Pemerintahan Desa Rempelam Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa bertempat di Aulla Desa setempat.
Kegiatan itu merupakan agenda rutin tahunan sebagai Implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Des).
Dalam Musrenbang Desa tersebut turut hadir selain Pengulu Rempelam M.Saleh juga dihadiri oleh Camat Rikit Gaib, Burhanuddin, Danramil Rikit Gaib, Kapolsek Rikit Gaib, Bhabinkamtibmas, Kapus Rikit Gaib, Kasi PMD Dinas DPMK, Pendamping Desa, Tokoh Pemuda dan Pemudi serta Tokoh Masyarakat setempat.
Pengulu Rempelam Kecamatan Rikit Gaib M.Saleh saat di Konfirmasi Bidik Nasional Senin (12/12/2022) menjelaskan, tujuan diadakan Musrenbang Desa ini, untuk menyetujui dan menyepakati Skala Prioritas Pembangunan yang diajukan untuk tahun 2023 yang akan datang, yang mana rencana Pembangunan tersebut yang di biayai oleh Dana Desa (DD) baik dari Pusat, Provinsi maupun Kabupaten.
“Maksud dan tujuan dari Musrembang Desa ini sendiri adalah,dilaksanakannya model perencanaan Partisipasi di tingkat Desa yang melibatkan semua Komponen masyarakat dan Pemerintah Desa,tujuan yang dicapai nantinya dengan dilaksanakannya Musrenbang Desa,” jelas M.Saleh.
Selain itu kata Pengulu Rempelam ini, Musrembang Desa ini nantinya akan diajukan di tahun 2023 mendatang diantaranya:
1. Menyepakati Prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk Program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/tahun yang akan datang.
2. Menyepakati Tim delegasi Desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan Daerah yang berada di Wilayah Desa pada Forum Musrenbang di Tingkat Kecamatan.
“Dalam Musrembang Desa ini nantinya kami berharap agar ekonomi masyarakat Rempelam bisa lebih stabil dan membaik lagi kedepannya,sehingga nantinya warga masyarakat dapat merasakan hasil dari Program-program Desa kedepannya,itu harapan kita sebagai Pengulu Rempelam ini,” harap Pengulu Rempelam ini.
Sementara Camat Rikit Gaib Burhanuddin menyampaikan,Musrenbang Desa adalah Forum Musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (Stakeholder) Desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD) tahun anggaran yang direncanakan.
“Jadi Musrenbang Desa dilaksanakan setiap tahun dengan mengacu pada RPJM Desa,setiap desa diamanatkan untuk menyusun Dokumen rencana 5 Tahunan yaitu RPJM Desa dan Dokumen rencana yaitu RKP Desa,” sebut Camat Rikit Gaib.
Musrenbang Desa untuk,menampung dan membahas usulan di tingkat Desa, menampung dan membahas usulan kegiatan di Desa, menetapkan usulan yang akan didanai oleh Dana Desa (DD), menetapkan usulan kegiatan yang akan diajukan pada Musrenbang Kecamatan,dan menetapkan delegasi Musrenbang Desa yang akan mengikuti Musrenbang Kecamatan.
“Agar nantinya lanjutnya,Musrenbang Desa ini betul – betul kita Prioritaskan untuk menurunkan Stanting Khususnya di Desa Rempelam ini,serta perdayaan ekonomi masyarakat perlu ditingkatkan,” Pungkas Camat Rikit Gaib ini mengakhiri.
Laporan: dir
Editor: Budi Santoso