JATIMNGANJUK

DBHCT Pemkab Nganjuk Diduga Menyimpang Peruntukannya, Hingga Rugikan Negara Milyaran Rupiah

Salah satu penggunaan pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Kabupaten Nganjuk tahun 2022 (foto.dok: Ag/ry)

NGANJUK, BIDIKNASONAL.com – Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau untuk dibagikan kepada masing – masing Provinsi penghasil cukai hasil tembakau untuk mendanai kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai illegal 8 Nov 2022.

Penggunaan Pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Kabupaten Nganjuk tahun 2022, diduga menyimpang dari peruntukannya, disinyalir merugikan keuangan negara milyaran rupiah.

“Tahun 2022 Dana Cukai yang diterima Pemkab Nganjuk, sekitar 17 Milyar yang dibagi 6 SKPD/Satker. Tiap-tiap SKPD berbeda jumlahnya tergantung pengajuan program anggarannya, “ ungkap aktifis Pemerhati Kemanusiaan juga mantan anggota Dewan yang tidak mau disebutkan namanya, ketika ditemui wartawan, Kamis (15/12/2022).

Masih menurut Aktifis PA (inisial nama) sapaan akrabnya mengatakan, “ yang aneh kegiatan plt Bupati Nganjuk, dari gerak jalan, jalan santai, banner pencitraan bertebaran dimana – mana dan proyek APBD milyaran rupiah, apanya yang nyambung dengan cukai. Trus untuk apa anggaran cukainya, wong gak ada kaitannya dengan cukai apalagi tembakau mas. Ini kan aneh, kami menduga ada penyelewangan yang jelas merugikan keuangan negara, “ ucapnya.

Beberapa poin yang dinilai terjadi penyimpangan dan pelanggaran adalah Peraturan Menteri Keuangan No 20/PMK.07/2009 sebagaimana perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No: 84/PMK.07/2008 tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Sukai Hasil Tembakau dan sanksi atas penyalahgunaan Alokasi DBHCT.

“Jumlah yang diperoleh masing-masing SKPD disesuaikan dengan kebutuhan program yang akan dikerjakan. SKPD yang dinilai erat berhubungan dengan Industri Hasil Tembakau (IHT) seperti Disperindag ESDM dan Dishutbun mendapat alokasi dana lebih besar, “pungkasnya ketika mangakhiri pembicaraannya pada wartawan.

Laporan: Ag/ry

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button