Sat Resnarkoba Polres Kendal menggelar kegiatan Penyuluhan/Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di SMA Negeri 2 Kendal Kecamatan Kendal, Kamis (15/12/2022)// foto.dok: hms
KENDAL, BIDIKNASIONAL.com – Guna mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kendal menggelar kegiatan Penyuluhan/Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di SMA Negeri 2 Kendal Kecamatan Kendal, Kamis (15/12/2022).
Kegiatan P4GN ini dipimpin oleh AKP Edi Sukamto SH MSi MH selaku KaSat Narkoba Polres Kendal dengan narasumber adalah Bripka Dimas Ade Putra SH dan Sapto SN dari BNN Kabupaten Kendal.
Giat ini sengaja dilakukan bertujuan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan penggunaan narkotika di kalangan pelajar, sehingga para pelajar khususnya di Kabupaten Kendal terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan harapannya setelah mengikuti kegiatan ini siswa siswi dapat mensosialisasikan bahaya narkoba di daerahnya masing-masing.
Kasat Narkoba Polres Kendal AKP Edi Sukamto menyampaikan, “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba serta mendukung Satuan Reserse Narkoba Polres Kendal dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Kendal”,ucap AKP Edi Sukamto.
Lebih lanjut AKP Edi Sukamto menambahkan bahwa,”Sosialisasi ini dilaksanakan agar para pelajar sebagai generasi bangsa dapat mengerti dan mengetahui bahaya narkotika tersebut, dan Sat Res Narkoba Polres Kendal secara persuasif, terus melaksanakan edukasi bahaya narkoba terhadap remaja khusus nya di Wilayah Hukum Polres Kendal”, pungkas AKP Edi Sukamto.
Laporan: Peni Kusumawati
Editor: Budi Santoso