
Pemdes Tambakromo melaksanakan kegiatan Penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa Tahap XII untuk Bulan Oktober Tahun 2022 (Foto.dok: leo)
NGAWI, BIDIKNASIONAL.com – Rabu 14 Desember 2022 bertempat di Gedung Serbaguna Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kab Ngawi, Pemerintah Desa (Pemdes) Tambakromo melaksanakan kegiatan Penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa Tahap XII untuk Bulan Oktober Tahun 2022.
Penyaluran BLT Dana Desa Tahap XII tersebut diserahkan langsung oleh Bapak Kades Moh Suhadi.
Turut hadir Muspika dan jajaran, RT/RW Tambakromo, Bimas dan Babinmas.
Disampaikan oleh Kepala Desa Tambakromo Moh Suhadi, BLT yang bersumber dari Dana Desa ini sudah tersalurkan sebanyak 9 Kali terhitung dari bulan Januari tahun 2022 dan masih tersisa lagi 3 kali yaitu untuk Bulan Oktober, November dan Desember, dimana sebanyak 111 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menerima BLT Dana Desa tersebut Di Desa Tambak romo dengan nominal yang diterima yaitu Rp. 300.000,- Perbulan Per KPM.
“Penganggaran BLT Dana Desa diatur dalam Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari pagu Dana Desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022. Besaran BLT Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan, bahwa besaran BLT Dana Desa 2022 ditetapkan sebesar Rp.300.000,- untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat,” sebutnya.
Hal ini juga dikuatkan oleh keterangan Hermani penerima BLT DD menyampaikan,” untuk kali ini saya menerima bantuan totalnya Rp. 900.000,-untuk tiga bulan yakni Oktober – Desember dan tidak ada potongan,” pungkasnya. (adv)
Laporan: leo
Editor: Budi Santoso