JATIMSURABAYA

Pentingnya Kepesertaan BPJAMSOSTEK Bagi Kelompok Pekerja BPU

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa menekankan pentingnya mengurus kepesertaan bagi kelompok pekerja BPU (Bukan Penerima Upah). Sebab, risiko kecelakaan kerja tetap ada pada pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Indra Iswanto menjelaskan, baik pekerja formal maupun informal memiliki risiko dalam bekerja dalam menjalankan aktivitas pekerjaan. Mereka yang masuk dalam Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) ini meliputi wirausaha, freelancer dan kerja paruh waktu. BPJS Ketenagakerjaan siap melindungi peserta dengan perlindungan paripurna meskipun tanpa ikatan kerja.

“Kami sampaikan manfaat program dan kemudahan mendaftar menjadi peserta. Harapan kami para pekerja informal dapat segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan perlindungan dari risiko-risiko yang ada,” sebut Indra di Surabaya, Senin (19/12/2022).

Program yang ditawarkan BPJAMSOSTEK pada segmen BPU yakni, para peserta akan mendapatkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Dimana apabila terjadi risiko terhadap pekerjaan maka peserta akan mendapatkan biaya pengobatan sampai sembuh, apabila mengalami cacat akan dibayarkan santunan cacat sesuai dengan % cacat yang ditetapkan oleh dokter”.

Lebih lanjut dijelaskan, manfaat JHT merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia.

Sedangkan manfaat JKK berupa uang dan atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Kemudian, Jaminan Kematian bagi pekerja BPU berupa manfaat uang tunai. Ini diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

“Kami mengajak para pekerja BPU untuk sadar mengenai pentingnya mengurus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Dengan demikian, pekerja dapat bekerja dengan nyaman, tenang dan terlindungi dari berbagai risiko kerja,” pungkasnya.

Laporan: boody/hms

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button