LABUHANBATUSUMUT

Marak Dugaan Peredaran Narkoba di Jalan Sirandorung Gang Limbong, Poldasu Diminta Gercep

Lokasi jalan Sirandorung gang limbong, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu (Foto.dok: M.Sukma)

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Marak dugaan peredaran narkoba jenis Sabu-sabu di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara wilayah hukum Polres Labuhanbatu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.

Diharapkan Ditresnarkoba Poldasu bersama Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Raya, diharapkan Gerak Cepat (Gercep) melakukan penindakan, pemberantasan juga penangkapan terhadap para Bandar, Pemasok dan Pengedar.

Permintaan kepada Satresnarkoba Poldasu dan Polres Labuhanbatu tersebut bentuk keresahan dan kekhawatiran masyarakat di sekitar lokasi yang diduga marak atas peredaran Narkoba jenis Sabu Sabu di jalan Sirandorung  gang limbong.

Menurut sumber wartawan media ini yang meminta nama nya agar tidak di publikasikan mengatakan,” merasa resah dan sering khawatir lah pak. Kita sebagai orang tua, khawatir anaknya tiba tiba tertangkap. Dan kita tidak tahu apa apa, lalu anak kita nanti dikatakannya, terlibat Narkoba,” ungkapnya.

“Apa tidak khawatir dan resah itu namanya pak. Orang Bapak kan wartawan, tolong tulis berita nya pak dan sampaikan kepada pak Polisi sebagai pengayom dan pembela masyarakat ini, agar segera lah bertindak untuk memberantas habis para terduga Bandar serta Pemasok dan Pengedar Narkoba tersebut bernama HS,” jelasnya.

Disampaikan sumber lain, hal ini bertujuan agar masyarakat hidup aman tentram. Bukan sebaliknya, kerap kami dengar adanya “Delapan Enam” alias dugaan “Tangkap Lepas” para penjual dan Pemasok Narkoba tersebut, asal ada uang aman “, ungkapnya menegaskan kepada Wartawan, Selasa (20/12/2022) yang sangat takut disebutkan nama nya demi keselamatan.

Informasi dihimpun bidiknasional.com dari beberapa sumber dilapangan, Selasa (20/12/2022), terkait maraknya peredaran Narkoba di jalan Sirandorung  gang limbong  yang di kendalikan bandar sabu HS mantan oknum Polisi yang dipecat dan bergelar seorang residivis.

Disampaikan salah satu sumber, HS nama oknum ini khabarnya sudah cukup dikenal ditelinga para pengedar Narkoba didaerah rantau prapat kabupaten Labuhanbatu.

Pasalnya kata dia, sang HS ini sudah mengatur semua untuk berbisnis sampai ke atas.

“Masyarakat menilai bahkan mengacungkan Jempol kepada oknum HS sebagai warga sekitar  ” Kebal Hukum,” imbuhnya.

” Besar harapan masyarakat kepada Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolres Labuhanbatu, agar segera dan secepatnya bertindak untuk memberantas serta menangkap para Bandit pemasok dan pengedar Narkoba ke Jantung kota rantau prapat  tersebut,” pungkasnya.

Laporan: M.SUKMA

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button