Bawaslu Kabupaten Nias Utara Gelar Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Perbawaslu

Bawaslu Kabupaten Nias Utara menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan Produk Hukum Non Perbawaslu, di Aula Taman Naya, jln. Esemka 1 Desa Hilidundra, Kecamatan Lotu, Kamis (22/12)// foto.dok: Hadirat Harefa
NIAS UTARA, BIDIKNASIONAL.com –
Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat dalam hal peraturan-peraturan yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nias Utara menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan Produk Hukum Non Perbawaslu, di Aula Taman Naya, jln. Esemka 1 Desa Hilidundra, Kecamatan Lotu, Kamis (22/12).
Kegiatan ini melibatkan pengurus Partai Politik, Aparat Penegak Hukum dan LSM di wilayah kabupaten Nias Utara.
Hadir dalam kegiatan ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Utara Edi Rahman tanjung yang sekaligus memberikan sambutan dan membuka acara.
Dalam sambutannya, anggota Bawaslu Kabupaten Nias Utara Edi Rahman Tanjung mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta dan berharap semoga kegiatan ini bermanfaat, baik bagi peserta pemilu maupun Pelaku pemilu.
Edi Rahman tanjung menjelaskan bahwa tujuan mengadakan sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi antara peserta pemilu dan Pelaku pemilu supaya terhindar dari segala pelanggaran pemilu
Sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilihan umum serta peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2022 tentang penyelesaian pelanggan Administratif Pemilihan Umum.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini merupakan mantan Ketua Bawaslu RI Periode 2012 s/d 2017 Nelson Simanjuntak.
Beliau memaparkan terkait mekanisme penyelenggaraan pemilu dan penyelesaian sengketa pemilu 2024 yang sebentar lagi dilaksanakan.
Selesai menyampaikan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang difasilitasi oleh Edi Rahman. Harapannya, melalui kegiatan ini pemahaman masyarakat dan peserta pemilu 2024 mengenai peraturan-peraturan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, sehingga dapat ikut membantu Bawaslu Nias Utara dalam mengawasi tahapan-tahapan pemilu tahun 2024 yang saat ini tengah berjalan, ujarnya.
Laporan: Hadirat Harefa
Editor: Budi Santoso