JATIMSURABAYA

Gubernur Khofifah Sebut KPK Tidak Membawa Barang Bukti Usai Geledah Kantornya

Petugas KPK saat menggeledah kantor Gubernur Jatim (foto: BJ.com)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Gubernur Khofifah Indar Parawansa memastikan KPK hanya membawa sebuah flashdisk saat menggeledah lingkungan kantor Gubernur dan kantor Wagub Rabu(21/12).

“Mereka tidak menemukan berkas apapun. Sebaliknya, Tim KPK yang berada di lingkungan Pemprov Jatim sejak pukul 11.00 wib hingga 20.39 WIB, Rabu kemarin, hanya menyita satu unit flashdisk dari ruang kerja Sekdaprov Jatim,” kata Khofifah usai mengikuti apel gelar Operasi Lilin Semeru 2022 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru di Mapolda Jatim, Kamis (22/12) pagi.

Menurut Khofifah, pihaknya mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK saat ini.

‘’Yang terkonfirmasi di ruangan gubernur tidak ada dokumen yang dibawa. Begitupun di ruangan wagub juga tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada flasdisk yang dibawa. Jadi posisinya seperti itu,’’ tandasnya memastikan.

Khofifah juga menyebutkan pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK di Jatim khususnya di lingkungan Pemprov Jatim.

Bahkan, pihaknya siap memberi dukungan dan data-data yang dibutuhkan KPK.

Seperti diberitakan diberbagai media sebelumnya, Tim KPK dengan mengendarai tiga unit mobil dinas, warna hitam, menggeledah Pemprov Jatim.

Mereka terus mengumpulkan barang bukti terkait dugaan kasus korupsi yang mendera Sahat Tua Simanjutak, Wakil Ketua DPRD Jatim.

Rabu pagi, sekitar pukul 11.00 WIB, lima penyidik KPK telah berada di ruang Biro Administrasi Pembangunan Jatim. Secara masif dan terukur mereka mencari data-data yang bisa mendukung proses penyelidikan yang tengah dilakukannya.

Setelah dari ruangan yang berada di lantai II itu, tim KPK meneruskan penggeledahan ke lantai lima tepatnya di Biro Kesejahteraan Rakyat. Dipilih kedua biro ini, karena dari dua biro itulah proses penyaluran Dana Hibah dari Pemprov Jatim diproses hingga jatuh ke tangan penerima.

Laporan: Poedji Leksono

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button