Putri Arianto (24), warga Kedinding Tengah Surabaya salah satu peserta yang telah menikmati manfaat REHAB aplikasi Mobile JKN (foto.dok: SDM Komlik)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) diluncurkan oleh BPJS Kesehatan sebagai salah satu inovasi untuk memberi kemudahan kepada peserta JKN. Program ini memberikan keringanan bagi peserta yang iurannya menunggak, terutama segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Putri Arianto (24), warga Kedinding Tengah Surabaya adalah salah satu peserta JKN yang telah menikmati manfaatnya.
“Saat ini saya sudah menjadi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang iurannya dipotong dari gaji saya, tapi sebelumnya saya memiliki tunggakan sebagai peserta mandiri perorangan. Tunggakan saya waktu itu hingga 5 bulan,” ungkap Putri.
Putri mengakui saat itu sangat berat baginya untuk membayar seluruh tunggakan sekaligus. Ia pun mencari informasi dari media sosial, dan menemukan bahwa BPJS Kesehatan meluncurkan Program REHAB untuk membantu peserta yang menunggak seperti dirinya.
“Akhirnya sesuai dengan informasi yang saya dapat, saya mendaftar program tersebut melalui Aplikasi Mobile JKN. Niatnya memang ingin membayar, tetapi masih banyak kebutuhan lainnya, jadi mengangsur adalah solusi yang paling tepat untuk saya saat itu,” tutur Putri.
Putri mengungkapkan bahwa pendaftaran Program REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN ini adalah pilihan praktis karena bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Prosesnya pun menurutnya cukup mudah karena pada Aplikasi Mobile JKN ia tinggal mengikuti semua petunjuk yang diberikan.
“Disitu sudah ada pilihan cara mengangsurnya juga. Kebetulan saya terlambat 5 bulan, aplikasi menyediakan pilihan bisa dibayar setengah dari bulan tunggakan. Jadi waktu itu saya pilih dua kali bayar. Setelah itu kepesertaan JKN saya dan keluarga langsung aktif kembali,” ujar Putri.
Inovasi yang banyak manfaatnya seperti ini, lanjut Putri, harus terus dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Ia berharap semakin banyak masyarakat yang merasakan kemudahan yang disediakan BPJS Kesehatan untuk peserta Program JKN.
“Menjadi peserta JKN ini seperti sedia payung sebelum hujan, kita bisa tiba-tiba mengalami musibah, padahal tidak punya tabungan untuk biayanya. Kesulitan mengenai biaya ini bisa dihindari dengan menjadi peserta JKN. Asal iuran dibayarkan rutin, di mana pun kita berada, apa pun kondisinya, Program JKN akan hadir memberi perlindungan kesehatan,” tutup Putri.
Laporan: rn/ws/red
Editor: Budi Santoso