ACEHSURABAYA

Kunker Kepala Desa di Subulussalam Serap Anggaran 12 Jt Per Desa

Bukti kwitansi pembayaran yang dibayarkan oleh bendahara salah satu Desa di Kota Subulussalam tertulis 12 Juta rupiah dibayarkan untuk biaya kontribusi pelatihan kepala desa (Foto.dok: AD/tim)

SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com -Disampaikan sumber media ini, dalama rangka kunjungan kerja (Kunker) beberapa Kepala Desa di Kota Subulussalam dikabarkan terbang ke Batam melaksanakan pelatihan.

Sumber menjelaskan, bukti kwitansi pembayaran yang dibayarkan oleh bendahara salah satu Desa di Kota Subulussalam tertulis 12 Juta rupiah dibayarkan untuk biaya kontribusi pelatihan kepala desa.

Kegiatan tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak, akan tetapi para kepala kampong di Subulussalam tetap melaksanakan kegiatan tersebut ke Batam Kepulauan Riau.

Informasi diperoleh BIDIKNASIONAL.com para Kepala Kampong itu pelatihan di rencanakan ke Bandung namun karena ada perubahan sehingga keberangkatan nya beralih ke Batam Kepulauan Riau.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam, Irwan Faisal dikonfirmasi berapa jumlah Geucik (Kepala Desa-Red) yang pergi ke Batam mengatakan sekitar 40 orang.

Sumber menyebutkan bahwa keberangkatan para kepala kampong tersebut pada hari minggu (25/12) lalu.

“Karena ada kendala, sebelumnya diagendakan ke bandung, sehingga dirubah jadi ke Batam. Keberangkatannya hari Minggu (25 /12),” kata Sumber.

Keterangan dari berbagai sumber dihimpun, sebelumnya dijadwalkan kegiatan tersebut 49 Penjabat (Pj) Kepala Desa yang telah purnatugas. Sempat mendapat kritik dari berbagai pihak sehingga digantikan para kepala kampong definitif ke Batam.

Sementara itu Kordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kota Subulussalam, Hawari dikonfirmasi mengatakan jika kepala desa boleh berangkat ke Batam.Bahkan ke Inggris sekalipun boleh berangkat jika anggaran tersebut masuk dalam APBDes 2022 atau APBDes Perubahan.

“Bila tidak ada, masyarakat desa tersebut wajib menanyakan kepada Kepala Desa nya bahwa dana tersebut atau dana masyarakat Wajib dikembalikan,” Kata Hawari.

Dan kami dari P3MD kota Subulussalam sebagai Corong atau Perpanjangan tangan Kementrian Desa yang punya anggaran tidak pernah memfasilitasi kegiatan tersebut,” tegasnya.

Ia menyebutkan ke kementrian Desa pada saat rakor di Jakarta bulan lalu melarang dengan tegas kepala-kepala Desa untuk berangkat ke luar daerah.

Karena menurutnya itu hanya membuang buang atau hanya berfoya foya uang masyarakat.

Tidak ada untung nya untuk kepentingan masyarakat dan sudah saya sampaikan kepada dinas terkait untuk melarangnya bila ada kegiatan tersebut,” ujar Hawari.

Laporan: AD/TIM

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button