JATIMSURABAYA

Kepala BPPW Jatim: Proyek Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Pesisir Timur, Gresik (NSUP) Sudah Sesuai Kontrak

(Dok Foto: BPPW) Pekerjaan Perbaikan dan Perapian Trotoar

● Hak Jawab

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.Com – Kapabilitas kepemimpinan M Reva Sastrodiningrat, ST., M.Sc Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jawa Timur memang tidak diragukan, kemampuannya mengelola organisasi dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab untuk mencapai tujuan sebagai teladan dibuktikan melalui kemampuan teknis, sosial dan konseptual.

Hal itu ditunjukkan M Reva Sastrodiningrat, ST., M.Sc Kepala BPPW Jawa Timur yang mengambil tanggungjawab teknis untuk memberikan Hak Koreksi atas Informasi, Data dan/atau perihal dugaan terjadinya pelanggaran sistemik pada pelaksanaan kontrak pekerjaan konstruksi Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Pesisir Timur, Gresik (NSUP), sekaligus Hak Jawab atas Pemberitaan BIDINASIONAL.com (bn.com) dan koran BIDIK NASIONAL (BN) Judul: Telan APBN Rp 47,9 M Revitalisasi Kawasan Kumuh Gresik Molor, Edisi Cetak: 818/05 – 15 November 2022.

(Dok Foto: BPPW Jatim) Penerapan SMKK

Hak Jawab atas Pemberitaan bn.com dan koran BN itu disampaikan tertulis melalui Surat Nomor: CK 0301-CB16/1394 Perihal: Penyampaian Konfirmasi/Klarifikasi yang ditandatangai langsung M Reva Sastrodiningrat, ST., M.Sc Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jawa Timur.

(Dok Foto: BPPW Jatim) Pekerjaan Grill Melalui Uji Lab

Untuk memenuhi hak masyarakat mengetahui informasi perihal pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi: Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Pesisir Timur, Gresik (NSUP) berdasarkan penjelasan teknis Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jawa Timur, berikut penjelasan BPPW Jawa Timur sebagai respon Jawaban Surat Konfirmasi Redaksi bn.com dan koran BN yang telah dirangkum secara singkat dan jelas untuk memudahkan pembaca memahaminya:

  1. Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan masukan Saudara dalam rangka mensukseskan program pembangunan pemerintah khususnya kegiatan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Pesisir Timur, Gresik (NSUP).
  2. Paket tersebut dikerjakan PT. Widya Satria dan tidak ada pengalian pekerjaan kepada pihak ketiga; 
  3. Penghamparan prime coat dan aspal dilakukan sesuai spesifikasi teknis, adapun cover ultilitas dilakukan penyesuaian elevasi aspal dan pada area sekitar cover ultilitas dilakukan perapian dan telah finising; 
  4.   Material grill penutup saluran air sudah dilakukan pengujian tes laboratorium dan grill yang patah diganti;
  5. Penataan trotoar kawasan Jl. Basuki Rahmat yang dimaksud dalam foto laporan masih dalam proses konstruksi karena sebelumnya ada perbaikan pipa PDAM, selanjutnya telah dilakukan perbaikan;
  6. Pelaksanaan pekerjaan telah dan senantiasa menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), sebagaimana ketentuan dalam kontrak dan amanat Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman SMKK;
  7. Tiang lampu antik motiv kraton dibuat oleh produsen yang telah memiliki sertifikat ISO;
  8. Pada Jl. AKS Tabun terpasang Manhole saluran yang terletak di area pedestrian, grill Box Tangkapan Aiir;
  9. Pekerjaan paving jalan lingkungan permukiman sudah dilakukan perbaikan dan perapian;
  10. Pelaksanaan pekerjaan senantiasa dalam pengawasan Konsultan Pengawas dan rutin dilaksanakan rapat mingguan dan rapat bulanan;

Pada intinya, BPPW Jawa Timur melalui Hak Jawab ini menjelaskan ke masyarakat bahwa pelaksanaan proyek Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Pesisir Timur, Gresik (NSUP) sudah sesuai dokumen kontrak. 

Laporan: Toddy Pras H 

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button