BANYUWANGIJATIM

Giat Jum’at Curhat Polsek Wongsorejo Bersama Warga Dusun Curah User Desa Sumberanyar

Kegiatan Jumat Curhat Polsek Wongsorejo bersama warga Rt 1, Rw 1, bertempat di Mushola AR RAUDAH Dusun Curah User, Desa Sumberanyar, Kecamatan Wongsorejo, Jumat 6 Januari 2023 (Foto.dok: tim)

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Pada hari Jumat tanggal 6 Januari 2023 dimulai pukul 13.00 s/d 13.30 Wib telah dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat Polsek Wongsorejo bersama warga Rt 1, Rw 1, bertempat di Mushola AR RAUDAH Dusun Curah User, Desa Sumberanyar, Kecamatan Wongsorejo yang dihadiri lebih kurang 40 orang.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :
1. AKP SUDARSO, SH. (Kapolsek Wongsorejo).
2. AIPTU IMAM SUPI’I (Kanit Binmas).
3. AIPDA BAGUS P (Kanit Intel).
4. ALVIN BAHTIAR (Sekdes Sumberanyar).
5. Warga Rt 1, Rw 1, Sebanyak lebih kurang 40 Orang.

Rangkaian kegiatan dimulai pukul 13.00 Wib bertempat di Mushola AR RAUDAH Dusun Curah User, Desa Sumberanyar dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat kepada lebih kurang 40 warga sekitar.

Sambutan AKP SUDARSO S.H, Kapolsek Wongsorejo menyampaikan, program Jumat Curhat merupakan program agar masyarakat mengerti dan memahami perkembangan dari Kepolisian serta hukum.

Selain itu, untuk mendapat masukan. Polri merupakan penegak hukum dan pelaksana UU, dan UU yang membuat adalah DPR RI dan Pemerintah berikut jajaran. UU dilakukan pembahasan baik dari tingkat bawah maupun atas sebelum disahkan.

Pelaksananya hukum adalah Kepolisian sebagai penegak hukum, Pelindung dan Pengayom Masyarakat, dan bukan membuat UU seperti berita yang berkembang ” jelas Kapolsek Wongsorejo kepada bidiknasional.com, Sabtu (7/1/2023).

AKP. SUDARSO, SH menambahkan, saat ini kejadian menonjol diwilayah Kecamatan Wongsorejo tidak ada dan hanya kejadian yang sifatnya umum/ semestinya. Kejadian pelanggaran hukum umumnya di wilayah Kecamatan Wongsorejo banyak kasus penganiayaan ringan dan berat.

Dalam permasalahan agar dapat dimusyawarahkan terlebih dahulu, khususnya anak anak muda yang tidak bisa mengendalikan diri khususnya sehingga menyebabkan pelanggaran hukum pidana.

Lebih lanjut disampaikan, pelanggaran hukum terkait Narkoba di wilayah Kecamatan Wongsorejo saat ini banyak ditemukan penggunaan pil trex walaupun itu melanggar UU Kesehatan.

“Agar masyarakat tidak mengunakan Narkoba khsususnya anak anak muda. Agar masyarakat tertib berlalu lintas, dan tetap mengunakan kelengkapan kendaraan seperti Helm, surat-surat kendaraan serta tidak memodifikasi/mrotoli kendaraan tersebut,” ungkapnya.

Sambutan kembali dilanjutkan, AIPTU IMAM SUPI’I selaku Kanit Binmas mengungkapkan Bahwa, dengan adanya kegiatan Sholawat diwilayah Kecamatan Wongsorejo yang akan dilakukan dalam pergantian tahun kemaren situasi Wongsorejo kondusif dan tidak adanya warga masyarakat aktifitas tidak bermanfaat di jalan serta ditempat tempat yang dapat merugikan orang lain.

Perlu diketahui, kegiatan Jumat Curhat Polsek Wongsorejo bersama Warga Rt 1, Rw 1 Dusun Curah User Desa Sumberanyar dengan maksud untuk mengetahui keluh kesah dan masukan warga serta menjalin kekompakan dengan masyarakat, dan kegiatan Jumat Curhat secara rutin dilaksanakan setiap satu minggu sekali bertempat di desa-desa wilayah Kecamatan Wongsorejo.

Kegiatan Jumat Curhat ditutup dengan Do’a dan foto bersama, sekira pukul 13.00 Wib, dan secara keseluruhan kegiatan berjalan aman dan kondusif.

Laporan: j0181/Tim

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button