KALTENGMURUNG RAYA

Tuti Marhaeni: Hapus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Anggota Komisi I DPRD Mura, Tuti Marhaeni (foto: Efendi)

MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Belum lama ini Polres Murung Raya kembali mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, dengan mencuatnya kasus tersebut, mendapatkan sorotan tajam dari Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Tuti Marheni.

Menurut politisi Nasdem ini, kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian khusus dari pemerintah daerah, sebab sebagian besar korbannya adalah anak di bawah umur, hal ini akan merusak masa depan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang selama ini telah berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kasus ini membuat pilu kita semua, apalagi korbannya masih di bawah umur, dan lebih memprihatinkan lagi ternyata pelakunya adalah orang dekat,” kata Tuti, Selasa (10/1/2023).

Untuk itu, Tuti berharap seluruh stakeholder untuk mengeratkan sinergitas, serta membangun komitmen menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan cara mengajak masyarakat, ambil bagian dalam meningkatkan pengawasan di lingkungan masing masing, serta masyarakat pun harus mengetahui ada undang undang yang melindungi mereka (Perempuan dan Anak).

Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari element masyarakat, sosialisasi harus di digencarkan, karena di dalam Undang undang sudah jelas, bagi pelaku akan jerat hukum yang berat seperti yang tertuang dalam undang undang yang berlaku.

“Harus libatkan seluruh lini paling bawah yakni Rukun Tetangga, melalui kegiatan yang ada di lingkungan masing – masing, termasuk dasawisma, tempat pengajian maupun kegiatan Posyandu, itu juga bisa dijadikan sarana atau media bersosialisasi, termasuk juga jika ada masyarakat yang menjadi korban, jangan takut untuk melapor, ada wadah untuk menyampaikan pengaduan,” pungkasnya.

Laporan: Efendi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button