Denpom II/3 Bandar Lampung Sosialisasi Operasi Gaktib dan Ops Yustisi di Kodim 0426 Tulang Bawang
Sosialisasi Operasi Gaktib dan Ops Yustisi dari Denpom II/3 Bandar Lampung yang mengambil tema “Waspada Wira Lembing 2023” berlangsung di Kodim 0426 Tulang Bawang, Jum’at 13 Januari 2023. (foto: dra)
TULANG BAWANG, BIDIKNASIONAL.com – Kegiatan Sosialisasi Operasi Gaktib dan Ops Yustisi dari Denpom II/3 Bandar Lampung yang mengambil tema “Waspada Wira Lembing 2023” berlangsung di Kodim 0426 Tulang Bawang, Jum’at 13 Januari 2023.
Dalam sambutannya Dandim Letkol Inf Triano Iqbal, mengucapkan selamat datang kepada Wadan Denmpom II/3 Lampung beserta rombongan di Makodim 0426 Tulang Bawang.
“Atas nama Komandan Kodim 0426 Tulang Bawang saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Wadan Denpom II/3 Lampung beserta rombongan yang telah berkenan melaksanakan sosialisasi,” ucapnya.
Dikatakannya, mudah-mudahan dengan kegiatan ini bisa memberikan gambaran kepada Anggota Militer dan PNS TNI untuk lebih memahami tentang Undang-undang dan peraturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI, sehingga dapat mempertahankan Kodim 0426 Tulang Bawang dari pelanggaran.
Sedangkan, Wadan Denpom II/3 Lampung, Mayor CPM Haryadi, mengatakan bahwa kedatanganya bersama rombongan di Kodim 0426 Tulang Bawang, bukan untuk mencari kesalahan. Tapi, yakni menjalankan tugas.
“Sosialisasi yang di gelar ini memberikan gambaran kepada para Anggota Militer dan PNS TNI untuk lebih memahami tentang Undang-Undang (UU) dan peraturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI. Sehingga nanti saat pelaksanaan operasi serentak yang di gelar bulan Februari tidak ada lagi personil yang terjaring pelanggaran baik disiplin maupun yustisi,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan, Kapten CPM. Heru Prasetyo, selaku pengisi materi menyampaikan beberapa hal terkait sosialisasi diantaranya, Operasi Gaktib meliputi (patroli kendaraan, patroli kombinasi, razia dan pos penegak pemeriksaan lalu-lintas).
“Termasuk sosialisasi Tujuh (7) pelanggaran berat TNI dan macam pelanggaran yang dideteksi oleh tilang elektronik pada saat berkendara baik roda dua maupun roda empat,” tambahnya.
Dilanjutkan sosialisasi kegiataan dengan sesi tanya jawab dan pemeriksaan kelengkapan kendaraan maupun surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK sebagai upaya preventif guna meminimalisir serta mencegah pelanggaran dalam berlalu lintas. (*)
Laporan: Dra
Editor: Budi Santoso