Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2022 di Subulussalam Tidak Capai Target
Ilustrasi
SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Pembayaran wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Subulussalam masih jauh dari yang diharapkan atau tidak mencapai target.
Hal ini tentunya menjadi PR bagi pihak-pihak terkait, yang mana program pemerintah sedang gencar-gencarnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Informasi diperoleh media ini dari sumber terpercaya bahwa target ketetapan PBB untuk tahun 2022 mencapai 2.062.691.120, namun realisasi pembayaran per bulan Oktober 2022 yang di setorkan dari Desa ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Subulussalam baru mencapai 508.539.378 atau hanya mencapai 25%.
Sumber menjelaskan, data tahun 2022 masih ada desa yang diduga melakukan pembayaran PBB 0% dan 1%. “Hal ini apakah kurangnya kesadaran masyarakat tentang pembayaran wajib pajak Bumi dan Bangunan atau ada oknum-oknum yang diduga sengaja bermain, telah melakukan pemungutan Wajib PBB kepada masyarakat namun tidak menyetorkan ke Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Dari data desa yang diduga masih menyetor wajib pajak Bumi dan bangunan (PBB) (10/2022) masih 0 % yakni Desa Bawan,Kuta Beringin, Oboh dan Desa Tualang.
Per Oktober 2022 capaian pembayaran PBB untuk masing-masing kecamatan diketahui sebagai berikut;
1.Penanggalan 20 %
2.Simpang Kiri 19 %
3.Sultan Daulat 31 %
4.Rundeng 38 %
5.Longkip 44 %
Menurut keterangan Jahrin Kepala Desa Buluh Dori mengatakan hal tesebut diduga dipicu kurangnya kesadaran masyarakat dalam hal membayar wajib pajak.
“Tugas kita sebagai kepala Kampong (Kepala Desa-Red) sudah kita sampaikan ke masyarakat,” ujarnya, Jum’at (13/1/2022).
“Kita telah menyampaikan kepada masyarakat dan ini memang tergantung kesadaran dari masyarakat,” ungkapnya.
Laporan: AD/TIM
Editor: Budi Santoso