Jaksa Agung ST Burhanuddin: Tegakkan Integritas Meraih Kepercayaan Publik
Kunjungan kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Negeri Batam 2022 (Foto Dok. Kejari Batam)
JAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – Keberhasilan Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengubah mindset Jaksa dalam menjalankan tugas dengan mengedepankan profesionalisme dan integritas sebagai kunci untuk meraih kepercayaan masyarakat mendapat apresiasi.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin dinilai memiliki komitmen yang kuat untuk merubah mindset Jaksa dengan menerapkan “zero toleran” pada setiap pelanggaran disiplin serta tindakan tercela Jaksa termasuk menyalahgunakan kewenangan.
Salah satu pernyataan tegas Jaksa Agung, ST Burhanuddin yang efektif merubah mindset jajaran korps Adhyaksa itu kini menjadi Institusi Penegak Hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi adalah:
“Saya tidak segan menindak dengan mencopot, medemosi sampai mempidanakan saudara – saudara jika ada yang berani bermain – main dengan perkara. Begitu juga sebaliknya, jika saudara – saudara menjalankan tugas kinerja dengan baik dan berprestasi dalam penanganan perkara, silahkan untuk menghadap saya bahwa memang saudara layak untuk mendapatkan reward atau promosi,”
Pernyataan tegas Jaksa Agung, ST Burhanuddin ini penting dalam rangka menciptakan kompetensi yang sehat untuk membangun kepercayaan di internal dan eksternal Kejaksaan.
Lebih lanjut Jaksa Agung menjelaskan bahwa harus membekali seluruh Jaksa dengan berbagai peningkatan kapasitas. Menurut Jaksa Agung, para Jaksa harus secara terus menerus diberikan pelatihan dan pendidikan yang memadai dan update dengan kebutuhan hukum masyarakat.
“Jaksa Agung Muda Pembinaan serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan harus paham tentang itu dan para Jaksa Agung Muda teknis menyiapkan materi pendidikan yang dibutuhkan, termasuk setiap undang-undang baru. Jaksa harus paham dan secara terus menerus dilakukan proses internalisasi, sehingga antara pekerjaan dan peningkatan kapasitas SDM bisa berjalan simultan,” terang ST Burhanuddin
Menurut ST Burhanuddin, Kejaksaan juga menggalakkan program beasiswa S2 dan S3 baik di dalam maupun luar negeri, sehingga kedepan tidak ada Jaksa hanya berpendidikan S1 termasuk pendidikan teknis, fungsional, dan struktural adalah suatu kewajiban. “Karena SDM yang tangguh akan menghasilkan kinerja yang handal”. tegasnya.
Ketika integritas dan profesionalisme sudah dibentuk, kata ST Burhanuddin maka perlu meningkatkan kinerja Jaksa di setiap satuan kerja (satker), dan kinerja yang “running well” inilah perlu dibuatkan program-program yang humanis.
“Jaksa bukan hanya penegak hukum yang kerjaannya menindak, tetapi juga mencegah dan memperbaiki, ST Burhanuddin mencontohkan beberapa penindakan yang dilakukan di Kementerian dan BUMN sekaligus memberikan masukan dan turut melakukan perbaikan tata kelola, sebagai bentuk tindakan preventif untuk menekan dan menutup celah agar tindak pidana itu tidak terjadi,” ungkap ST Burhanuddin
Selama ini, hal yang menonjol dan digemari oleh media adalah di bidang penindakan apapun itu bentuknya mulai dari pemanggilan pejabat, penyitaan/penggeledahan sampai pada tindakan penahanan.
Hal inilah sebagai barometer media dalam membangun opini di masyarakat, namun demikian kedepan harus simultan dengan tindakan-tidakan pencegahan sebagaimana dilakukan di bidang perdata dan tata usaha negara termasuk di bidang intelijen.
Jaksa Agung menuturkan bahwa penegakan hukum itu seperti pedang bermata dua dimana tidak boleh hanya mengedepankan penindakan atau pencegahan saja. Semua hal harus berjalan simultan secara bersamaan. “Pencegahan yang baik adalah penindakan itu sendiri,” imbuh Jaksa Agung dalam keterangan yang disampaikan tertulis.
Sumber : Pusat Penerangan Hukum Kejagung
Laporan : Toddy Pras H
Editor. : Budi Laksono