BANDAR LAMPUNG

Kasrem 043/Garuda Hitam Hadiri Sosialisasidari Prolegnas Badan Legislasi DPR RI

Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Prasetyo menghadiri Kunjungan Kerja dan Sosialisasi Badan Legislasi DPR RI tentang Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 Tanggal 16 Januari 2023 di Ruang Utama Kantor Gubernur Lampung Teluk Betung Lampung. Senin (16/1/2023)// foto: Suhartono

BANDAR LAMPUNG, BIDIKNASIONAL.com – Mewakili Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Effendy, S.I.P, Bertempat, Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Prasetyo menghadiri Kunjungan Kerja dan Sosialisasi Badan Legislasi DPR RI tentang Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 Tanggal 16 Januari 2023, bertempat di Ruang Utama Kantor Gubernur Lampung Teluk Betung Lampung. Senin (16/1/2023).

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di Provinsi Lampung yakni Anggota Komisi XI DPR RI H. Abdul Wahid, S.PD.I, M.Si, Anggota Komisi 1 DPRI RI Drs. H. Mukhlis Basri, Anggota Komisi 1 DPRI RI Taufik Basari, S.H., S.Hum, Anggota Komisi III DPRI RI H. Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H, Anggota Komisi III DPRI RI I Komang Koheri,S.E, Aggota Komisi VIII DPRI Obon Tabroni, dan Anggota Komisi XI DPRI RI Ela Siti Nuryamah, S.Sos.

Gubernur Lampung dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, M.A, menyampaikan kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI ke Provinsi Lampung dalam rangka sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 Tanggal 16 Januari 2023, hal ini sangat berarti untuk meningkatkan sistem logistik nasional, menumbuhkan pusat pertumbuhan ekonomi baru, meningkatnya konektivitas antar wilayah serta membantu mengendalikan inflasi di Provinsi Lampung dan juga Nasional.

Provinsi Lampung sangat mengapresiasi dan menyambut baik diselenggarakannya Sosialisasi Prolegnas oleh Badan Legislasi DPR RI, yang bertujuan untuk menyebarluaskan Prolegnas RUU Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 kepada seluruh komponen masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui rencana pembentukan hukum yang akan mengatur peri kehidupan masyarakat dan dalam proses pembentukan hukum tersebut.

“ Selain itu, masyarakat dapat memberikan masukan-masukan, sehingga pada akhirnya setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi Undang-Undang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, saya harapkan kepada Kepala Perangkat Daerah terkait untuk dapat memberikan pemaparan ataupun data dan informasi yang lengkap kepada Badan Legislasi DPR RI,” terangnya.

Kegiatan Sosialisasi dari Baleg DPR RI juga dihadiri Ketua komisi II Prov Lampung Siti Rahma S.E, Pas Progar Lanal Lampung, Bidang Hukum Polda Lampung, Kadisops Pom Lanud Pangeran M. Bun Nyamin, Para Rektor Universitas Provinsi Lampung, Para Kaban/Kadis/Karo/Ka Satker Pemprov Lampung dan Kepala OJK Lampung.

Laporan: Suhartono

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button