Press release penangkapan residivis Curanmor yang sering meresahkan warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya, Selasa (17/01/2023)// foto: Abd Rosi
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Tiga komplotan residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor R2) yang biasa beraksi di wilayah Kecamatan Simokerto Surabaya, berhasil ditembak Tim Anti Bandit (TAB) Unit Reskrim Polsek Simokerto hingga tersungkur.
Dari identitas masing-masing ketiga residivis asal Surabaya adalah Ismail M (23 tahun), warga Sidokapasan dan Aris (27 tahun) warga Sidonipah Gang V Surabaya serta A. Arifin (34 tahun) warga Bulak Banteng Baru Gang Mawar.
Dalam penyampaiannya Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho mengatakan, ketiga pelaku adalah residivis Curanmor yang sering meresahkan warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya.
“Ada sejumlah 15 TKP yang sudah digasak oleh ketiga pelaku curanmor ini. 7 TKP diwilayah Polsek Simokerto dan 8 TKP lainnya berada diluar wilayah hukum Polsek Simokerto,” kata Kompol Dwi Nugroho dihadapan wartawan yang hadir press release, Selasa (17/01/2023).
Kompol Dwi Nugroho didampingi Kanit Reskrim Polsek Simokerto Ipda Lutfi bersama Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya menjelaskan, modus operandi yang digunakan oleh komplotan ini, dengan berpura-pura sebagai Driver Gojek online karena memakai jaket Gojek dan mencari sasaran motor yang terparkir di tempat sepi.
“Komplotan ini, berboncengan tiga mencari motor yang lengah pengawasannya dari sang pemilik. Kemudian, menggunakan kunci leter T untuk membawa kabur motor dan langsung dijual melalui seseorang berinisial X (belum tertangkap) kepada penadah di pulau Madura seharga rata-rata 1,5 juta,” jelas Kompol Dwi Nugroho.
Lanjut Kompol Dwi Nugroho, sebelum melancarkan aksinya, mereka terlebih dulu pesta sabu berdalih percaya diri untuk melakukan aksi kejahatannya.
“Sedangkan sasaran motor yang diincar adalah motor matic karena dinilai sangat mudah dalam pengambilannya dan juga penjualannya, serta dalam satu bulan, mereka bisa mencuri motor sebanyak 3 unit atau lebih,” lanjutnya.
Penangkapannya berlangsung dramatis sehingga Opsnal yang melakukan penyergapan langsung memberikan tindakan tegas terukur dimasing-masing kaki para pelaku hingga tersungkur.
“Dalam pengungkapan ini, barang bukti yang disita yaitu sebuah kunci pas ukuran 8 inci, sebuah mata kunci leter T, sebuah besi pembuka kunci, 3 (tiga) biji kunci leter T, 2 (dua) buah Handphone dan 1 (satu) unit motor Honda Revo nopol L -2957- BA (sebagai sarana),” tutur Kompol Dwi Nugroho.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Fakih menghimbau, kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap pelaku curanmor. Apabila perlu berikan kunci tambahan kepada kendaraan.
āKami menghimbau kepada warga agar selalu berhati hati memarkir kendaraannya di teras rumah ataupun dimana saja, jadilah Polisi bagi dirimu sendiri,” urainya.
Pewarta: Abd Rosi
Editor: Budi Santoso