Tuntutan Kepala Desa Dikabulkan, Ketua ASKAB Banyuwangi: Kerja Maksimal untuk Kesejahteraan Masyarakat
Aksi demontrasi para Kepala Desa di Gedung DPR RI pada sekira pukul 08.00 Wib, Selasa 17 Januari 2023 (foto: tim)
BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Aksi demontrasi para (Kades) Kepala Desa se- Indonesia diterima langsung oleh Anggota DPR RI di Gedung DPR RI pada sekira pukul 08.00 Wib, Selasa 17 Januari 2023. Adapun tuntutannya 9 (sembilan) Tahun masa jabatan para Kepala Desa diterima langsung oleh Dewan Perwakikan Rakyat Republik Indonesia.
Ketua ASKAB (Assosiasi Kepala Desa) Banyuwangi Anton Sujarwo, SE menjelaskan, ” Alhamdulillah, tuntutan kami untuk 9 (sembilan) tahun masa jabatan sebagai Kepala Kesa diterima langsung oleh Anggota DPR RI ” jelasnya kepada bidiknasional.com. Rabu (18/1/2023).
Lanjut Anton Sujarwo dari fraksi Gerindra, Sumail Abdullah selanjutnya ditemui Komisi II dari fraksi PKB Muhammad Toha juga sebagai Badan Legeslasi menyampaikan dihadapan para Demontrasi, bahwa tuntutan 9 Tahun masa jabatan Kades dikabulkan.
” Tuntutan 9 Tahun masa jabatan Kades sudah masuk di Balegnas, Prolegnas tahun 2023, dan terimakasih kepada DPR RI dan Pemerintah ”
Lebih lanjut, Anton Sujarwo, setelah pertemuan para Kades dengan Komisi II DPR RI pada hari Senin 16 Januari 2023, selanjutnya 17 Januari 2023 bertemu dengan Badan Legeslasi, sekira pukul 12.43 Wib para demontrasi membubarkan diri, meninggalkan Gedung DPR RI.
Dia berharap, semoga dengan masa jabatan 9 (sembilan) tahun masa jabatan Kepala Desa dapat menjalankan kinerja yang maksimal, baik untuk kesejahteraan masyarakat.
Laporan: j0181/Tim
Editor: Budi Santoso