Bahas Perencanaan Pembangunan Daerah, Pemkab Murung Raya Gelar RPD
Sekda Murung Raya, Dr. Hermon, M.Si saat memberikan sambutan pada RPD. (foto: Efendi)
MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (BappedaLitbang) melaksanakan konsultasi publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2024 2026.
Kegiatan konsultasi publik dibuka dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Hermon dihadiri Waka Polres Murung Raya, Kompol Muzakir, Danramil, Mewakili Kajari, Ketua Komisi II DPRD Heriyus, Camat se-Kabupaten Murung Raya dan Kepala OPD yang dilaksanakan di GPU Tira Tangka Balang, Kota Puruk Cahu, Jumat 20 Januari 2023.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Murung Raya Pahala Budiawan mengatakan, dasar pelaksanaan konstitusi publik rencana pembangunan daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2024-2026 adalah Undang Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional.
Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi Pembangunan daerah, serta instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 52 tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2023 dan daerah otonomi daerah baru.
“Tujuan konsultasi publik adalah untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat para pemangku kepentingan terhadap prioritas tujuan dan sasaran program pembangunan daerah, terutama untuk menjawab permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah,” kata Pahala.
Sementara itu, Sekda Murung Raya Hermon mengatakan, konsultasi publik merupakan tahap musyawarah perencanaan pembangunan daerah yang aspiratif partisipatif dan terpadu dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan pada tahun yang direncanakan.
“Poin-poin inti yang menjadi fokus kita dalam RPD tahun 2024-2026 yaitu gambaran umum permasalahan dan isu strategis hingga strategi dan arah kebijakan serta program pemerintah maupun kerangka pendanaan,” Jelas Hermon.
Hermon menambahkan, rancangan awal RPD tahun 2024-2026 ini menjadi sangat penting untuk memastikan adanya kepentingan umum, akuntabilitas, rasionalitas, efektivitas, efisiensi, partisipatif, kesinambungan serta keselarasan dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.
Laporan: Efendi
Editor: Budi Santoso