JATIMLAMONGAN

Empat Tuntutan Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sukoanyar Lamongan 

Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sukoanyar menggelar aksi demo di depan kantor Balaidesa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. (Foto.dok: Bang IPUL /Tian)

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Minta dihentikan proses seleksi penjaringan Sekretaris Desa, Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sukoanyar menggelar aksi demo di depan kantor Balaidesa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.

Dalam pantauan wartawan kantor berita Bidik Nasional, aksi para Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sukoanyar tersebut dengan membentangkan poster, berbagai slogan yang bertuliskan nada protes.

Diantaranya slogan bernada protes tersebut “Gus Dull, Selalu Bikin Repot !!!, PRT Bukan Pembantu Rumah Tangga Tapi Petinggi Ruwet Tenan, Sukoanyar Gak Perlu Kades Drakor, Penuh Dengan Drama.

“Keputusanmu Membuat Hipertensi dan Asam Lambung Naik, PHP Petinggi Harapan Palsu, APBDes Dibagi Untuk Perangkat Bukan Untuk Rakyat, Claude Dilepas Petinggi Langsung Melas”.

Selain itu, “Aku Bingung Arep Nulis Opo Amergo Kadesku, Cukup Atiku Sing Ambyar, Desoku Ojo !!!, Camat Awasi Desa Kami, Jangan Ada Konspirasi, Kantor Kecamatan Turi Disegel Warga Sampai Aspirasi Warga Terpenuhi”.

Berkaitan dengan Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sukoanyar melakukan aksi demo didepan kantor Balaidesanya tersebut bertujuan untuk menyampaikan 4 aspirasi tuntutan warga masyarakat.

Diantaranya, menghentikan proses penjaringan sekdes, membubarkan panitia penjaringan, menunda proses seleksi penjaringan serta turunkan Camat Turi Bambang Purnomo,” ungkap koordinator aksi, Yanu Maftukhin Fahmi.

Selanjutnya dalam aksinya puluhan warga masyarakat mengungkapkan, ada aturan yang telah dilanggar oleh pemerintah desa Sukoanyar di dalam seleksi penjaringan sekretaris desa. Kesalahan yakni tahapan saat pelantikan panitia seleksi yang dilakukan pada hari Selasa (10/01) tempo lalu.

“Tahapan pelantikan ini bertentangan dengan aturan penegasan yang dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan, lebih tepatnya poin ke 5 tentang panitia pengawas.

Dia mengatakan, pengawas bertugas mengawasi semua tahapan proses pengangkatan perangkat desa. Namun dalam realitanya, kata dia, pengawas tidak dilibatkan dalam tahapan proses pengangkatan.

“Kami beranggapan hasil dari pelantikan yang tidak dihadiri seluruh pengawas yang telah ditetapkan di dalam peraturan yang berlaku, akan mengakibatkan produk pengawas tersebut cacat hukum. Jadi menurut kami panitia seleksi calon sekdes Sukoanyar tahun 2023, kami anggap gagal,” kata Yanu.

Warga masyarakat desa Sukoanyar saat ini, menurutnya, sudah tidak percaya lagi oleh kepemimpinan kades Sukoanyar, banyak kejelekan di dalam kinerja kepala desa. Banyak problem yang belum diselesaikan selama hampir 3 periode beliau menjabat.

“Kesalahan dalam penjaringan sekdes tahun ini, kami rasa banyak sekali permasalahan yang belum dapat terselesaikan dengan baik oleh kepala desa Sukoanyar.Selain itu, kami mengaku kecewa dan jengkel terhadap kepala desa yang sekarang, kami menganggap ia tidak becus dalam bekerja,” ujarnya.

Ditengah perjalanan aksi massa, akhirnya diterima oleh pemerintah desa Sukoanyar dan muspika Turi untuk dilakukan mediasi di pendopo kantor desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Selasa (24/01).

Kepala Desa Sukoanyar Abdul Qodir Ridwan menyatakan, ada empat aspirasi warga atau tuntutan yang di bawah oleh aliansi masyarakat peduli desa Sukoanyar dalam aksi unjuk rasa ini.

“Dua poin sudah saya sepakati, yakni akan menghentikan proses penjaringan sekdes dan membubarkan panitia penjaringan,
namun poin tiga dan empat kami terpaksa menolaknya, karena kalau saya tandatangani berita acara ini, saya telah melanggar hukum yang berlaku,” terang kades.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Kecamatan Turi Bambang Purnomo menyampaikan, dalam mediasi poin yang pertama dan kedua sudah disepakati oleh pemerintah desa Sukoanyar, jadi, menurut dia, sudah tidak ada lagi masalah.

“Untuk poin ketiga dan empat itu yang ditolak, terkait dengan tuntutan dari warga untuk saya diminta turun dari jabatan sebagai camat Turi, saya ini tidak tahu persoalaannya. Apabila saya telah melakukan kesalahan saya siap ditugaskan dimanapun,” tuturnya.

Namun demikian, dalam mediasi tersebut terlihat tidak ada solusi serta titik temu atau mengalami jalan buntu. “Warga masyarakat desa Sukoanyar mengancam akan mengambil langkah tegas yaitu akan menggelar demo yang lebih besar lagi ke Lamongan.

Penulis : Bang IPUL / Tian
Editorial : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button