Alat yang di gunakan para penambang (foto: Ags)
JEMBER, BIDIKNASIONAL.com – Puluhan penambang emas ilegal yang nekat beroperasi di kawasan Gumuk Rase, Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah berhasil diringkus Tim Kalong Satreskrim Polres Jember, Selasa (24/1/2023) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama mengungkapkan bahwa pelaku penambangan emas liar tersebut, sebagian berasal dari luar Jember.
“Sekarang 24 penambang tersebut kami amankan, dan sedang dilakukan pemeriksaan, baik yang berasal dari Jember, maupun dari luar Jember,” ujarnya saat diwawancari di Mapolres Jember.
Selain mengamankan penambang, polisi juga mengamankan alat penambangan yang mereka gunakan untuk menggali Gumuk, seperti alat penerangan, palu, mesin diesel, mesin dompeng, dan cangkul.
“Kami belum bisa memastikan jumlah lubang penambangan yang mereka buat, karena keterbatasan pencahayaan, dan medannya itu berada di atas gunung,” tambah Dika seperti dilansir dari Tribunjatimtimur.com.
Berkaitan dengan penangkapan tersebut, Dika berharap Pemdes Kemuningsari Kidul dan tokoh masyarakat setempat bisa memberikan himbauan kepada warganya, agar tidak melakukan aktifitas penambangan emas ilegal di lokasi tersebut.
Laporan: Ags
Editor: Budi Santoso