JATENGSEMARANG

Drs.Zaenal Arifin SH.M,Ag: Pemanggilan Direktur SPA Didik Pramono Patut Dipertanyakan

Drs.Zaenal Arifin.SH M.Ag bersama Tim Kuasa Hukumnya dan Kliennya Didik Pramono

SEMARANG, BIDIKNASIONAL.com – Buntut kasus mantan staf PT.Aquila Transindo Utama Pelabuhan Khusus PLTU Batang terkait tagihan invoice fiktif yang sudah divonis bersalah boleh Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan yang dilaporkan Didik Pramono, kini giliran Didik Pramono direktur PT.Sparta Putra Adhiyaksa dilaporkan oleh M.Rondy Direktur PT.Aquila Transindo Utama ke Polda Jawa Tengah.

Berdasarkan surat panggilan dari Polda Jawa Tengah dengan nomor S. Pgl/60/I/2023/Direskrimum, Didik Pramono mendatangngi ke Polda Jawa Tengah didampingi Tim kuasa hukumnya. Drs. Zaenal Arifin.S.H.M.Ag, M.Zaenudin.S.H Agus.S H M H. pada hari Jum’at 26/1/2023.

Menurut keterangan Drs. Zaenal Arifin S.H. M.Ag menyampaikan,”Dari penyidik Polda tidak tau persis sehingga saat melaksanakan BAP(Berita Acara Pelaporan) nya tidak seimbang, seharusnya penyelidikan dengan undangan klarifikasi dulu sehingga tau persis duduk permasalahannya dan tau peristiwa hukumnya,tapi ini secara prematur langsung SPDP(Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan).sehingga klien kami kaget begitu bukti-bukti ditunjukkan penyidik juga kaget. “insyaallah kedepannya klien kami tidak terbukti dengan apa yang dituduhkan oleh ‘R’ direktur PT.Aquila Transindo Utama, ” terangnya.

“Kami akan terus melakukan upaya hukum yang terbaik untuk klien kami sesuai dengan bukti-bukti yang kami punya,” jelasnya.

Terpisah pada Minggu (30/1/2023) awak media mencoba mengklarifikasi ke kanit penyidik Polda Tengah melalui via WhatsApp namun tidak menjawab.

Laporan: Tim

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button