Kepolisian Unit Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya amankan MI (26) warga jalan Tambak Segaran terduga pelaku curanmor (Foto: Abd. Rosi)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – MI (26) merengek-rengek kesakitan pada kaki sebelah kirinya akibat luka tembak yang dihadiahkan oleh aparat Kepolisian Unit Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya.
Pemuda yang bertempat tinggal di Jalan Tambak Segaran Surabaya ini, diamankan setelah mengaku mencuri sepeda motor Honda Beat didepan Warung Nasi Jalan Keputih Timur Jaya Surabaya.
Dalam pemaparannya Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji menyebut, pelaku MI tertangkap disekitar Jalan Ploso Timur Surabaya, pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2023, sekira pukul 05.30 Wib.
“Penangkapannya dilakukan oleh Opsnal Reskrim yang melakukan Patroli Kring Serse dapati pelaku MI bersama seorang rekannya mencopot plat nomor di pinggir jalan. Petugas yang mencurigai langsung berhenti dan menanyakan,” kata Kompol Ari Bayuaji, Sabtu (04/02/2023).
Ketika ditanya, keduanya kaget dan langsung mencoba melarikan diri, namun upaya pelaku MI terhenti oleh letusan senjata api petugas. Sedangkan seorang rekannya berhasil lari dari penyergapan.
“Diinterogasi secara langsung, pelaku mengakui perbuatannya bahwa sepeda motor tersebut, merupakan hasil curian di wilayah Keputih Surabaya,” lanjutnya.
“Pelaku MI juga mengakui telah melakukan pencurian di 5 TKP yang ada diwilayah Kalilom Surabaya, bersama rekannya yang berhasil melarikan diri,” sambung Kompol Ari Bayuaji.
Kompol Ari Bayuaji juga menjelaskan, bahwa pelaku MI merupakan Residivis dengan kasus kejahatan yang sama.
“Selain amankan pelaku MI, kami juga berhasil menyita barang bukti yakni 1 (unit) sepeda motor Honda Beat nopol L -3039- BT, sebuah kunci pas model Y beserta mata kunci, sebuah obeng, baut dan kaos lengan panjang warna putih,” jelasnya.
Pewarta: Abd. Rosi
Editor: Budi Santoso