
Herman Syahputra, SH. (foto: Roni.S)
ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com – Senin 6 Februari 2023 Kuasa Hukum Narwati janda beranak 2 anak yatim, pemilik kebun sawit, didampingi kuasa Hukum nya Muhamad Syafar S.S., CPCLE., CLM., CPM dan Herman Syahputra, SH., meminta Polisi segera melakukan penetapan para tersangka dan melakukan penahanan bagi pelaku perusakan Kebun Sawit dalam perkara yang sudah cukup lama sesuai Laporan Polisi dengan nomor LP/B/128/XI/2022 Tanggal 7 November 2022.
“Kami selaku Penasehat Hukum korban juga sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ( SP2HP) pada tanggal 13 Januari 2023, yang mana menerangkan bahwa, dalam waktu 20 hari pihak Polres Aceh Singkil akan melakukan gelar penetapan tersangka, namun hingga saat ini belum juga dilaksanakan,” ucap Herman Syahputra, SH.
Selain itu kata dia, bahwa perbuatan pelaku sangat merugikan klien kami yang seorang Janda dan mempunyai 2 anak yatim, diperlakukan semena-mena oleh orang yang bernama inisial ND beserta CS yang diduga melakukan pengerusakan dan menjual dengan menebang 48 batang pohon sawit dan mencuri Pohon Durian sebanyak 6 Batang, sebutnya.
Ditambahkan, kami juga mempunyai bukti yang jelas berupa foto dan vidio, sebagai bukti sudah Lengkap. Serta kami sudah menyerahkan kepada pihak penyidik Polres Aceh Singkil, dan kami penasehat hukum juga sudah bersama-sama dengan BPN dan penyidik untuk memastikan objek tanah/kebun tersebut apakah sesuai dengan sertifikat SHM milik klien kami, bebernya.
Kembali Herman Syahputra, SH. menegaskan, kami selaku Penasehat hukum korban berharap kepada Bapak Kapolres Aceh Singkil, agar segera melakukan penetapan tersangka dan penahanan para terlapor (ND beserta CS).
Sesuai dengan penetapan tersangka diatur dalam KUHAP yang kemudian telah disempurnakan dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUU-XII/2014, dimana putusan tersebut menjelaskan Penetapan Tersangka harus berdasarkan minimal 2 alat bukti sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP, ungkap Herman Syahputra, SH menjelaskan.
” Sekali lagi kami meminta agar Kepolisian Resort Aceh Singkil segera melakukan penetapan tersangka dan menahan terlapor beserta CS yang melakukan perbuatan pidana perusakan tersebut,” pungkasnya.
Laporan: Roni.S
Editor: Budi Santoso