
Bupati Pasaman Benny menerima penghargaan, Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kuwalitas Tinggi, tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia (foto: Rf/Ist)
PASAMAN, BIDIKNASIONAL.com – Bupati Pasaman Benny Utama berhasil membawa Kabupaten Pasaman mendapatkan Penghargaan, Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kuwalitas Tinggi, tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan atas keberhasilan Pemda Pasaman tersebut diserahkan oleh kepala Ombusdman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Barat di Kantor Ombusdman Padang (6/2/2023).
Menanggapi hal tersebut Riyanto.S, Ketua DPN (Dewan Pertukangan Nasional) yang akrab disapa Jarot tersebut mengatakan Apresiasi atas keberhasilan Pemda Pasaman.
“Dengan diraih nya penghargaan atas Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tingkat Tinggi dari Ombusdman ini, membuat nama kabupaten Pasaman lebih terangkat dikancah Nasional.
Penghargaan ini merupakan agenda tahunan Ombudsman.RI, yang diberikan kepada kabupaten kota yang dinilai memenuhi sayarat dalam berbagai pelayanan terhadap masyarakat.
Apalagi nilai yang diperoleh Kabupaten Pasaman tahun ini jauh melompat dari tahun sebelumnya, karena di tiga tahun sebelumnya Pasaman berada di Zona Kuning, namun dalam Satu Tahun Pemerintahan Bupati Benny Utama, Pasaman berhasil naik peringkat di Zona Hijau, beber Riyanto.S (Jarot) Ketua Dewan Pertukangan Nasional) Kabupaten Pasaman, dikediaman nya (7/2/2023).
Hal senada juga disampaikan Erfan Koordinator LSM KPAN Sumbar. “Kita apresiasi dan mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman yang berhasil memperoleh penghargaan Predikat KSPPKT, opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Sumbar.
Hal ini tidak mudah diraih jika kepala daerah Seperti Benny Utama tidak serius dan bekerjakeras, tentu Pasaman tidak akan mendapatkan penghargaan tersebut, tutup Erfan.
Laporan: Rf
Editor: Budi Santoso