
AFE remaja berusia15 tahun diamanakan Unit Reserse Kriminal Sektor Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (Foto: Abd Rosi)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Seusia remaja tak membuat AFE (15 tahun) untuk lebih giat belajar menuntut ilmu di bangku sekolahan. Sangat disayangkan, diusianya yang tergolong masih muda dibuat oleh AFE untuk lebih giat belajar ‘nyolong’ (mencuri – red) sepeda motor.
Akibat dari ulahnya, pelajar yang bertempat tinggal di Jalan Kedongdong Kidul, Surabaya itu, harus berurusan dengan pihak Kepolisian guna dimintai pertanggungjawaban.
Dalam peryataan Kepala Polisi dibagian Unit Reserse Kriminal Sektor Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ipda Agung Suciono, bahwa AFE sudah melakukan pencurian motor didepan Foto Copy Amalia Jalan Tambak Asri Surabaya.
“Kejadian pencurian pencurian yang dilakukan oleh pelaku AFE pada hari Selasa tanggal 31 Januari tahun 2023 sekira pukul 20.00 Wib,” kata Ipda Agung Suciono dalam pertanyaannya, Jum’at (10/02/2023).
“Tertangkapnya seketika kejadian itu, oleh warga masyarakat Jalan Tambak Asri Surabaya dan kemudian diserahkan kepada kami pihak Kepolisian,” sambungnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari penangkapan pelaku AFE yaitu 1 (satu) unit sepeda Motor Honda Scoopy warna putih tahun 2022 beserta surat-surat lengkapnya milik korban.
“Menurut pengakuannya hanya sekali melakukan pencurian karena ingin mencoba-coba. Dan apabila motor tersebut berhasil dicurinya, oleh pelaku AFE akan dipakai sendiri,” tandas Perwira berpangkat Inspektur satu.
Pewarta: Abd. Rosi
Editor: Budi Santoso



