BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan klaim jaminan sosial diperuntukkan bagi dua mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang mengalami musibah saat mengikuti kegiatan Belajar Bersama Komunitas (BBK), Senin (13/2)// Foto: Ist
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Secara simbolis BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan santunan klaim jaminan sosial diperuntukkan bagi dua mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang mengalami musibah saat mengikuti kegiatan Belajar Bersama Komunitas (BBK).
Seperti diketahui, pada Januari lalu BPJamsostek Surabaya Karimunjawa melakukan kerja sama dengan Unair Surabaya terkait perlindungan kepada 1.458 mahasiswa yang akan melaksanakan BBK. Para mahasiswa yang tersebar di 8 kota/kabupaten di Jatim tersebut terlindungi oleh dua program BPJamsostek sekaligus yaitu program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Meski saat penandatanganan kerja sama, baik Unair Surabaya dan BPJamsostek berharap tidak terjadi musibah apa pun, namun pada Selasa (31/1), mahasiswa atas nama M. Dafa Akbar meninggal dunia saat melaksanakan kegiatan BBK. Selain itu Rabu (1/2), mahasiswi atas nama Anggi Wilis mengalami juga kecelakaan saat menuju Balai Desa untuk kegiatan BBK di Gresik.
Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Jawa Timur Hadi Purnomo menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya M. Dafa Akbar dan kecelakaan yang menimpa Anggi Wilis.
“Mewakili BPJamsostek, saya turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi. Semoga seluruh keluarga dapat diberikan kekuatan dan ketabahan,” ucapnya, Senin (13/2).
Hadi menyebut pihaknya terus melakukan sosialisasi agar perguruan tinggi segera mendaftarkan mahasiswanya untuk ikut program jaminan sosial.
“Kepedulian Unair mendaftarkan program jaminan sosial untuk mahasiswanya yang ikut kegiatan BBK akan menjadi contoh yang baik bagi seluruh universitas di Jatim bahkan di Indonesia. Pasalnya BPJamsostek akan melindungi seluruh mahasiswa agar nantinya ketika terkena musibah, mereka tidak perlu mengeluarkan biaya. Selain itu, apabila ada risiko meninggal dunia, keluarga diberikan santunan sebesar Rp42 juta,” jelas Hadi.
Sementara itu, Rektor Unair, Prof. Dr. Mohammad Nasih juga mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas berpulangnya M. Dafa Akbar. “Kita tidak tahu musibah itu datangnya kapan namun dengan perlindungan dari BPJamsostek akan mengurangi beban dari peserta maupun keluarga,” ungkapnya.
Pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepedulian BPJamsostek atas program perlindungan yang diberikan kepada seluruh mahasiswa peserta BBK Universitas Airlangga.
“Program yang baik ini pastinya akan dilanjutkan dikemudian hari dan menambah semangat kami untuk terus bekerja sama dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi mahasiswa,” tutupnya.
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Indra Iswanto mengatakan pihak nya akan secara massive mensosialisasikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada universitas di wilayah Surabaya agar mahasiswa yang menjalani masa belajar bersama komunitas (BBK) atau yang dikenal dengan istilah kuliah kerja nyata (kkn) mendapatkan perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Laporan: red
Editor: Budi Santoso