NIAS UTARASUMUT

PELETAKAN BATU PERTAMA RUMAH DINAS PENDETA DAN KANTOR SEKRETARIAT JEMAAT BNKP SALO’O RESORT 28

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Dinas Pendeta dan Kantor Sekretariat Jemaat BNKP Salo’o Resort 28 oleh Sekretaris Kabupaten Nias Utara Bazatulo Zebua, SE,.M.Ec.Dev. (12/2)// Foto: Hadirat Harefa

NIAS UTARA, BIDIKNASIONAL.com
Minggu (12/02/2023) Sekretaris Kabupaten Nias Utara Bazatulo Zebua, SE,.M.Ec.Dev, sebagai Ketua Panitia Pembangunan Rumah Dinas Pendeta dan Kantor Sekretariat Jemaat BNKP Salo’o Resort 28, pada laporannya menyampaikan, sangat berbangga hati dan menyambut baik kedatangan Bapak Eporus dan Pemerintahan Kabupaten Nias Utara di Jemaat BNKP Salo’o Resort 28.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara menyampaikan Rumah Dinas Pendeta tersebut sudah di bangun sejak 2008, dan kondisi bangunan Rumah Dinas Pendeta saat ini mengalami kerusakan, baik akibat dari gempa, dan beberapa hal lainnya.

Panitia berupaya untuk membangun kembali, sehingga Rumah Dinas Pendeta Jamaat BNKP salo’o resort 28 bisa di mulai, dan itu hasil upayah kerjasama BPMJ, seluruh Majelis dan warga jemaat serta dukangan dari Pemerintah Kabupaten Nias Utara.

Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, pada arahannya menyampaikan pembangunan Rumah Dinas Pendeta jemaat BNKP Salo’o kalau sudah di mulai maka harus diselesaikan.

Yang paling penting adalah bagaimana proses iman itu bertumbuh kepada Tuhan, sehingga pembangunan tersebut akan benar-benar selesai, sekaligus menguji sejauh mana persekutuan antar warga jemaat dalam menuntaskan pembangunan tersebut,” ucap Yusman.

Wakil Bupati Nias Utara juga mengingatkan sehebat apapun bangunan yang akan di buat, kita sebagai manusia jangan pernah sombong, tetapi akui bahwa itu semua adalah anugerah Tuhan.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Nias Utara memberikan bantuan berupa uang sebesar 50 juta di Jemaat BNKP Salo’o Resort 28.

Mengakhiri arahannya Wakil Bupati Nias Utara berpesan, kompaklah, bersatulah, dan sepakatlah.

Pada Kegiatan ini dihadiri oleh, Staf Ahli Bupati Nias Utara, Asisten Sekda Kabupaten Nias Utara, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara, Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, ASN Lingkup Pemerintahan Kabupaten Nias Utara, Eporus, Pendeta Jemaat BNKP Salo’o, dan warga jemaat BNKP Salo’o Resort 28.

Laporan: Hadirat Harefa

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button