Barada Richard Elizer (foto: Ist)
PASAMAN, BIDIKNASIONAL.com – Barada E dinilai jujur dan masih muda serta berprilaku baik serta sopan selama persidangan, hal tersebut menjadi bagian dari pertimbangan hakim untuk menjatuhkan hukuman ringan terhadap Barada Richard Elizer.
Mendengar putusan hakim yang memutuskan hukuman 1 tahun 6 bulan kurungan terhadap Barada E, membuat publik yang menyaksikan persidangan tersebut di live yang disiarkan berbagai media televisi, menjadi terharu dan puas terhadap putusan hakim tersebut.
Bukan hanya haru, bahkan ada yang menitikkan airmata, serta juga ada yang melompat kegirangan, mendengar putusan yang dinilai meringankan Richat Elizer tersebut.
Ibu ida warga Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, salah satu nya, dia mengatakan sangat puas dengan putusan hakim tersebut.
“Saya dan suami saya sejak awal menyaksikan persidangan kasus Sambo ini dari awal, saya sangat senang mendengar putusan mahkah hakim, yang menjatuhkan hukuman 1,6 bulan kepada Elizer, saya semakin meyakini, kalau di Negara Indonesia ini masih ada keadilan, ungkap nya.
Ditempat lain, If yang juga menyaksikan sidang Richat melalui saluran televisi, mengatakan, ” mula nya saya mengira Barada E ini akan dihukum berat, tapi kita turut bersukur dengan vonis yang ternyata jauh dari apa yang saya pikirkan sebelum nya, barada E masih muda, dan hanya prajurit, yang saya kira pasti sulit bagi nya untuk melawan perintah atasan nya, apalagi atasan nya tersebut merupakan seorang Jendral, tutur if, seorang warga di air manggis, Lubuksikaping.
Lebih lanjut dia mengatakan, saya sangat senang sekali dengan vonis ringan yang dijatuhkan hakim, meski harapan kita, Barada E harus nya bebas. tapi peristiwa ini bisa menjadi bukti jika di Negeri ini masih ada keadilan, tutup if.
Laporan: Rf
Editor: Budi Santoso